Mantan PM Imran Khan Ditahan
pada tanggal
10 Mei 2023
ISLAMABAD, LELEMUKU.COM - Badan pengawas anti-gratifikasi Pakistan menahan mantan Perdana Menteri Imran Khan di Pengadilan Tinggi Islamabad, Selasa, 9 Mei 2023, dalam sebuah langkah dramatis yang mengancam gejolak baru di negara bersenjata nuklir itu.
Baca Juga
Penahanan itu dilakukan ketika rakyat Pakistan kesulitan karena krisis ekonomi terburuk dalam beberapa dekade, dengan rekor inflasi yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang lesu.
Paket dana talangan Dana Moneter Internasional telah ditunda selama berbulan-bulan meskipun cadangan devisa hampir tidak cukup untuk menutupi impor selama sebulan. Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah mengatakan kepada wartawan bahwa Khan ditangkap oleh Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) setelah dia tidak muncul sebelumnya "meskipun ada pemberitahuan".
Kasus gratifikasi Khan adalah salah satu dari lebih 100 kasus yang terdaftar melawannya sejak ia dilengserkan dari kekuasaan dalam pemungutan suara parlemen, April tahun lalu. Ia menjalani empat tahun dari masa jabatan lima tahun.
Dalam sebagian besar kasus, Khan menghadapi larangan untuk memegang jabatan publik jika didakwa, sementara pemilihan umum yang dijadwalkan November.
Upaya-upaya sebelumnya untuk menahan Khan dari rumahnya di Lahore berakibat bentrokan hebat antara para pendukungnya dan personel penegak hukum.
Pertikaian politik biasa terjadi di Pakistan, di mana belum ada perdana menteri yang menyelesaikan masa jabatan penuh dan di mana militer telah memerintah hampir setengah dari sejarah negara itu. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.