Militer AS Sita Heroin Senilai Rp 1,1 Triliun di Teluk Oman
pada tanggal
14 Mei 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Militer Amerika Serikat mengumumkan telah menyita heroin senilai USD 80 juta (Rp 1,1 triliun) dalam sebuah kapal pencari ikan. Kapal itu ditangkap di Teluk Oman setelah berlayar dari Iran.
Penangkapan ini hanya berselang dua hari setelah upaya penggagalan penyelundupan heroin dan methamphetamine senilai USD 30 juta (Rp 445 miliar) di perairan internasional. Barang haram itu, juga berlayar dari Iran.
Sebuah pernyataan dari US Naval Forces Central Command (NAVCENT), seorang petugas penjaga pantai Amerika Serikat dengan cepat mencegat kapal yang membawa barang haram tersebut pada Rabu, 10 Mei 2023. Kapal yang mencegat tersebut adalah bagian dari gugus tugas Combined Task Force (CTF) 150, yang satu dari empat tugasnya adalah membentuk kemitraan Angkatan Laut multinasional terbesar di dunia.
NAVCENT mengatakan sebanyak 1.964 kilogram heroin ditemukan dalam sebuah kapal di area perairan transit internasional setelah berlayar dari Chah Bahar, Iran.
“Saya sangat bangga karena awak kapal dan kami semua mampu menyelesaikan sebuah tugas sebagai tim pada Minggu ini. Kami berada di sini untuk bekerja sama dengan mitra-mitra kami mengatasi hal yang mengganggu aktivitas maritim di laut. Kami akan terus melanjutkan tugas ini,” kata Nick Jabs, Komandan Kapal (NAVCENT).
Penyitaan heroin pada 8 Mei 2023, diantaranya berupa 580 kilogram methamphetamine dan 35 kilogram herion. Sebelumnya terhitung sejak 2021 hingga 2022, Amerika Serikat dan unit-unit Angkatan Laut internasional di Timur Tengah telah menyita narkoba total senilai USD 1 miliar (Rp 14 triliun). Pada tahun ini saja, narkoba yang sudah disita bernilai lebih dari USD 250 juta (Rp 3,7 triliun). (Tempo)