Murad Ismail Serahkan SK Perpanjangan Masa Jebatan Bagi 3 Kepala Daerah
pada tanggal
30 Mei 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail selain melantik Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar pada Senin (29/05/2023), juga
menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’Aduddin, Penjabat Bupati Buru Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si, dan Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, yang di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan, pileg, pilpres dan pilkada serentak.
“Salah satu tugas saudara-saudara sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri adalah, memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda masing-masing. Oleh sebab itu, dalam kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sebaik-baiknya, selanjutnya saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali “ungkap Gubernur.
Kepada ketiga Penjabat yang diperpanjang, Gubernur mintakan agar lebih fokus memperbaiki capaian kinerja daerah, serta melanjutkan target-target pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Saya pastikan bahwa 8 arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara-saudara di daerah. Pengalaman 1 tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanat kepemimpinan yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara,”ujarnya.
Menurutnya, saat ini telah berada dalam tahapan-tahapan pemilu, yang sementara dikerjakan oleh KPU dan Bawaslu, maka aspek keamanan, serta ketertiban masyarakat menjadi semakin penting, sehingga harus menjadi titik fokus bersama, antara pemda dan aparat keamanan.
“Saya mintakan saudara-saudara, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing,”tandasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengucapkan selamat bekerja kepada Penjabat Bupati SBB, Penjabat Bupati Buru, Penjabat Walikota Ambon, dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar beserta keluarga atas amanah yang diterima, agar dapat melaksanakan tanggung jawab mulai hari ini dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan itu hadir pula Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Forkopimda Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Maluku dan Kabupaten/Kota, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, tokoh agama, dan unsur lainnya.(indoensiatimur.co)