-->

Partai Oposisi Utama Kamboja Dilarang Ikut Pemilu


PHONM PENH, LELEMUKU.COM - Badan pemilu Kamboja, Senin (15/5) menolak untuk mendaftar partai oposisi utama dan penantang utama Perdana Menteri Hun Sen untuk pemilihan nasional mendatang.

Komite Pemilihan Nasional mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa partai oposisi, Partai Cahaya Lilin (Candlelight Party/CP) telah gagal menyerahkan dokumen tertentu, sehingga tidak diizinkan untuk ikut serta dalam pemungutan suara 23 Juli.

Hun Sen adalah salah seorang pemimpin yang paling lama bekuasa dan para kritikus serta kelompok-kelompok hak asasi menuduhnya menggunakan sistem hukum untuk menghancurkan oposisi terhadap pemerintahannya, terutama menjelang pemilihan.

CP mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka akan mengajukan banding untuk “memulihkan basis demokrasi.” CP dipandang sebagai satu-satunya penantang yang layak untuk Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang berkuasa pimpinan Hun Sen.

Jika putusan itu ditegakkan, maka itu akan membuka jalan bagi CPP untuk secara efektif melenggang tanpa pesaing ketika rakyat Kamboja memberikan suara pada bulan Juli.

CP berhasil menarik simpati rakyat dalam pemilihan lokal tahun lalu, mengklaim 22 persen suara rakyat, dan berencana untuk menantang CPP di setiap daerah pemilihan dalam pemelihan nasional.

Larangan ‘'tidak masuk akal’

Juru bicara partai Kimsour Phirith mengatakan kepada AFP bahwa larangan itu “tidak masuk akal karena kami sudah mendapat dukungan akar rumput.”

“Sulit bagi Kamboja untuk menempuh jalan demokrasi multipartai karena kami tidak bisa bersaing dalam pemilu,” katanya.

Rong Chhun, seorang kandidat terkemuka yang berencana untuk menantang Hun Sen secara langsung, didiskualifikasi minggu lalu karena sebelumnya dihukum karena dituduh telah menghasut.

Kandidat utama CP lainnya dituduh terlibat dalam kasus kriminal yang menurut mereka bermotif politik, sementara sejumlah aktivis oposisi baru-baru ini membelot ke kubu Hun Sen.

Hun Sen telah mengancam para pemimpin CP dengan hukuman “penjara” jika mereka menggalang pendukung dan memprotes larangan tersebut. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel