Pemerintah Australia akan Larang Penjualan Vape Bebas
pada tanggal
03 Mei 2023
CANBERRA, LELEMUKU.COM - Australia melarang penjualan rokok elektrik atau vape bebas dan memperketat aspek-aspek lain dari undang-undang rokok elektrik pada Selasa (2/5). Pelarangan paling tegas yang diambil negara itu pada industri tembakau adalah salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan peningkatan pengguna vape di kalangan remaja.
Pemerintah bertujuan untuk melarang semua vape sekali pakai, yang seringkali memilki berbagai varian rasa buah, melarang impor vape non-resep dan membatasi kadar nikotin, yang bertujuan untuk membatasi penjualan vape.
"Sama seperti yang mereka lakukan dengan merokok, Big Tobacco telah menggunakan produk adiktif lainnya, membungkusnya dengan kemasan mengkilap dan menambahkan rasa untuk menciptakan generasi baru pecandu nikotin," kata Menteri Kesehatan Mark Butler dalam pidatonya di National Press Club.
Di bawah aturan baru, vape hanya akan dijual di apotek dalam kemasan "tipe farmasi.”
Vape secara luas dilihat sebagai alternatif yang lebih aman untuk merokok dan berguna untuk membantu perokok untuk berhenti. Vape bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin dan mengubahnya menjadi uap yang dihirup pengguna.
Namun sejumlah penelitian menunjukkan potensi bahaya jangka panjang dari rokok elektrik yang membuat ketagihan.
Butler mengatakan vape telah menjadi produk hiburan di Australia, sebagian besar dijual kepada kalangan remaja dan anak muda, yang tiga kali lebih mungkin untuk merokok.
"Ini adalah produk yang ditargetkan untuk anak-anak kita, dijual bersama permen dan cokelat batangan," kata Butler. "Vaping sekarang telah menjadi masalah perilaku nomor satu di sekolah menengah. Dan itu juga meluas di sekolah dasar."
Dokter mendukung tindakan keras vaping, tetapi mendesak pemerintah untuk berbuat lebih banyak untuk membatasi jumlah anak muda yang memakainya.
Sekitar 22 persen orang Australia berusia 18-24 telah menggunakan rokok elektrik atau perangkat vaping setidaknya sekali, menurut data tahun lalu.
Meskipun resep diperlukan untuk membeli vape nikotin di Australia, pasar ilegal yang berkembang menunjukkan bahwa vape itu sudah tersedia.
Anggaran federal, yang akan keluar minggu depan, akan mencakup A$234 juta atau setara dengan Rp2,3 triliun yang dialokasikan untuk langkah-langkah perlindungan terhadap bahaya yang disebabkan oleh tembakau dan vaping.
Australia memiliki salah satu undang-undang anti-merokok terberat di dunia.
Pada 2012, Indonesia menjadi negara pertama yang memaksa produsen rokok untuk meninggalkan branding yang berbeda dan berwarna-warni dan menjual produk mereka dalam kemasan yang seragam.
Perusahaan tembakau dengan cepat beralih ke rokok elektrik yang menawarkan rasa berbeda dan menciptakan desain yang menargetkan pengguna generasi baru.(VOA)