Pemkab Mimika Sosialisasi Penginputan SIPD P3DN Pengadaan Barang dan Jasa
pada tanggal
21 Mei 2023
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Guna mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, menyelenggarakan Sosialisasi Penginputan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD P3DN) serta penyampaian pelaporan pelaksanaan dalam aplikasi SIPD P3DN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/05/2023) di Timika.
Hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penginputan SIPD P3DN yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Paulus Dumais, S.Pd., M.M., didampingi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, R. Bambang Wiji Wicaksono, S.Sos.
Rr. Maria Widiastuti, S.I.P, selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi yakni meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika, dengan pengetahuan terkait penginputan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahami dan melaksanakan penginputan dalam aplikasi SIPD P3DN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkapnya.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, saat membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan, dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diamanatkan pada setiap Kementerian / Lembaga dan pemerintah daerah, wajib mengalokasikan dan merealisasikan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.
"Program P3DN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, serta bertujuan memberdayakan industri dalam negeri, dengan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah," tegasnya.
Paulus menambahkan, "Berdasarkan data dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, anggaran belanja barang dan jasa Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 yang terdapat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar 2,607 triliun, sedangkan realisasi belanja barang dan jasa sampai dengan bulan April 2023 sebesar 127 miliar atau 0,5%."
Dari data tersebut, Kabupaten Mimika memastikan target 75% yang diamanatkan dalam Inpres 2 tahun 2022 akan dapat tercapai, bahkan dapat terlampaui. Hal ini diyakini karena masih banyak paket-paket pengadaan dari OPD yang belum dicatatkan pada sistem di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menutup sambutannya mewakili Plt Bupati Mimika, Paulus berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan seksama, serta segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut.
"Kepada pimpinan OPD harap selalu memantau progres realisasi belanja dan mengingatkan operator yang ditunjuk untuk menginput pada sistem yang ada. Juga kepada Inspektorat diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan pengadaan barang/jasa yang telah dikonfirmasi menggunakan P3DN," pesannya. (DiskominfoMimika)