Pemkot Ambon Canangkan 1000 NIB Bagi Pelaku Usaha
pada tanggal
03 Mei 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), mencanangkan penerbitan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di kota Ambon.
Baca Juga
Dikatakan, NIB merupakan nomor induk penganti Surat Ijin Usaha Perorangan (SIUP) yang diperlukan bagi pelaku UMK, salah satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan.
Olehnya itu, untuk membantu legalitas UMK, maka selama bulan Mei – Juni, 1000 pelaku usaha di Kota Ambon bisa mendapatkan NIB dari DPM- PTSP Kota Ambon.
“Hal ini dilakukan dalam rangaka peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta menjawab keluhan para pelaku usaha di Kota Ambon, yang mengalami kesulitan meski sudah menggunakan layanan perizinan secara online,” terangnya.
Wattimena menandaskan, pada saatnya nanti semua yang dilakukan oleh Pemkot melalui DPM – PTSP akan diintegrasikan dalam Mall Pelayanan Publik, yang rencananya akan dibangun pada lantai IV Gedung Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.