Pemkot Segera Cairkan Dana Stimulan Korban Kebakaran
pada tanggal
17 Mei 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera mencairkan dana stimulan sebesar Rp 15 juta per rumah bagi para korban kebakaran di Desa Passo, Kelurahan Lateri, Urimessing, dan Pandan Kasturi.
Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena Selasa (16/5/23) di Hotel Marina menyatakan dengan pencairan dana tersebut maka tugas Pemkot untuk penanggulangan bencana telah selesai.
“Saya sudah teken Surat Keputusan (SK) penyerahan dana stimulan Rp. 15 juta per rumah, tinggal eksekusi saja maka tugas Pemkot selesai,” katanya
Diutarakan Wattimena, sebelum dana stimulan, Pemkot telah melakukan prosedur tetap (protap) penganggulangan bencana sesuai aturan, mulai dari bantuan makanan siap saji, tenda darurat, bahkan bantuan Sembako dan peralatan masak.
“Jadi tinggal satu tahap lagi yaitu dana stimulan sebesar Rp. 15 Juta per rumah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon, Nurhajati Jasin, menjelaskan setelah SK di tandatangi oleh Pj. Wali Kota, pihaknya akan segera memperoses dan melakukan permintaan untuk pencairan dana Stimulan.
Kadinsos membenarkan, dana stimulan tersebut menjadi bantuan terakhir yang diberikan bagi para korban.
“Setelah SK ditandatangani maka ada proses yang dilakukan, yaitu membuat telahaan dan diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Jadi Semua bantuan telah diberikan tinggal dana stimulan saja yang belum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah peristiwa kebakaran melanda warga kota pada April lalu. Musibah yang terbesar terjadi di Kelurahan Urimessing yang menghanguskan 7 (tujuh) rumah, sedangkan di Pandan Kasturi 4 (empat) rumah. (DiskominfoAmbon)