-->

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Pengembang Apartemen Cimanggis City Pailit


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PT Permata Sakti Mandiri selaku pengelola dan pengembang Apartemen Cimanggis City pailit pada Kamis, 11 Mei 2023. Perkara ini teregistrasi nomor 352/Pdt.Sus/PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.

“Telah memutuskan perkara Nomor: 352/Pdt.Sus/PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst antara Rifa Reiza Yadi, Mohamad Abdul Khodir, Andrean Filano dan Munira A Zainudi selaku Para Pemohon PKPU melawan PT Permata Sakti Mandiri selaku Termohon PKPU yang mengelola dan membangun Apartemen Cimanggis City dalam keadaan Pailit,” kata kuasa hukum para konsumen Apartemen Cimanggis City, Zentoni, dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Sebelumnya, sebanyak 14 pembeli unit Apartemen Cimanggis City mengajukan somasi terhadap PT Permata Sakti Mandiri pada Senin, 30 Mei 2022. Kasus ini menyoal pembangunan Apartemen Cimanggis City yang tak kunjung terealisasi.

Para konsumen debitur telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Satuan Apartemen Cimanggis City sekitar 2018. Akan tetapi, hingga kini apartemen belum terbangun.

Zentoni menyebut, PT Permata Mandiri ditetapkan pailit usai mayoritas debitur menolak proposal perdamaian yang diajukan perusahaan. Penolakan ini berlangsung dalam rapat voting proposal perdamaian pada 3 Mei 2023.

Selain itu, pengadilan juga mengangkat dua kurator, yakni Hulman Jufri Oktario Simatupang dan Eclund Valery. Keduanya telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, tapi tidak dirincikan fungsi mereka.

Zentoni mengimbau agar seluruh konsumen Apartemen Cimanggis City segera mengajukan tagihannya sesuai batas waktu yang ditentukan Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. Mereka dapat menghubungi Zentoni di nomor 081317422079. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel