Polda Metro Jaya Ungkapa Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual
pada tanggal
22 Mei 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro menegaskan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual ini bukan dikarenakan tilang elektronik yang tidak maksimal dalam penindakan.
Baca Juga
"Tilang manual sebagai sarana pendukung saja, untuk mengimbangi kegiatan masyarakat yang kasat mata, yang di depan petugas melakukan pelanggaran," ujarnya.
Latif juga mengatakan bahwa tilang manual ini merupakan langkah terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sebelum menilang, polisi akan mengingatkan dan menegur pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
Tilang manual ini nantinya akan dilakukan evaluasi tiap pekannya. Kendati kembali diberlakukan, kepolisian akan tetap memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.