Polri Kirim Tim ke Filipina untuk Bongkar Sindikat Scamming Internasional
pada tanggal
09 Mei 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Polri akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina untuk menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan berbagai warga negara, termasuk warga negara Indonesia yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga
Sandi menjelaska tim ini akan dijemput dan didampingi oleh Atase Kepolisian di KBRI Manila. Adapun kegiatan tim di sana akan berkoordinasi dengan Philipine National Police (PNP) ihwal pemeriksaan dan membawa tersangka berkewarganegaraan Indonesia.
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," kata Sandi.
"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada 154 Warga Negara Indonesia (WNI). Sebanyak 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.