Polri Kirim Tim ke Filipina untuk Bongkar Sindikat Scamming Internasional
pada tanggal
09 Mei 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Polri akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina untuk menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan berbagai warga negara, termasuk warga negara Indonesia yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan pemberangkatan tim yang terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional Polri akan dilakukan hari ini, Selasa, 9 Mei 2023.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Mei 2023.
Sandi menjelaska tim ini akan dijemput dan didampingi oleh Atase Kepolisian di KBRI Manila. Adapun kegiatan tim di sana akan berkoordinasi dengan Philipine National Police (PNP) ihwal pemeriksaan dan membawa tersangka berkewarganegaraan Indonesia.
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," kata Sandi.
Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain dua WNI yang terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan perekrut jaringan perdagangan orang.
"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada 154 Warga Negara Indonesia (WNI). Sebanyak 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka. (Tempo)