-->

Xi Jinping Ingin China Percepat Modernisasi Sistem Keamanan Nasional


BEIJING, LELEMUKU.COM - Presiden Xi Jinping ingin Cina mempercepat modernisasi sistem dan kemampuan keamanan nasionalnya. Media pemerintah Beijing pada Selasa, 30 Mei 2023, menyebut visi ini muncul di tengah fokus baru pada risiko dan ancaman keamanan internal.

Xi mengatakan Cina harus mendorong pembangunan pemantauan risiko keamanan nasional dan sistem peringatan dini, lapor CCTV.

Presiden Cina itu membuat pernyataan tersebut dalam pertemuan komisi keamanan nasional dengan para pemimpin tertinggi di negara itu. Menurutnya kompleksitas masalah keamanan nasional yang dihadapi Cina telah meningkat secara signifikan.

Cina memperketat langkah-langkah keamanan nasional dan lebih mengawasi teknologi yang baru lahir seperti layanan kecerdasan buatan generatif. Xi mengatakan negara perlu meningkatkan tingkat tata kelola keamanan kecerdasan buatan data jaringan.

Xinhua pada Rabu, 31 Mei 2023, mewartakan artikel tentang modernisasi Cina oleh Xi Jinping, yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal Komite Sentral Partai Komunis Cina (CPC), akan diterbitkan pada Kamis.

Artikel oleh Xi akan diterbitkan dalam Jurnal Qiushi edisi ke-11 tahun ini, majalah andalan Komite Pusat CPC.

Sejak berkuasa satu dekade lalu, Xi menjadikan keamanan nasional sebagai paradigma utama yang menembus semua aspek pemerintahan Cina, kata para ahli seperti dikutip CNN.

Dia telah memperluas konsep keamanan nasional untuk mencakup segala hal mulai dari politik, ekonomi, pertahanan, budaya, dan ekologi hingga dunia maya. Itu meluas dari laut dalam dan daerah kutub ke luar angkasa, serta data besar dan kecerdasan buatan.

Di bawah gagasan Xi tentang “keamanan nasional yang komprehensif,” Cina telah memperkenalkan serangkaian undang-undang untuk melindungi dirinya dari ancaman yang dirasakan, termasuk undang-undang tentang kontra-terorisme, kontra-spionase, keamanan dunia maya, organisasi non-pemerintah asing, intelijen nasional, dan keamanan data.

Baru-baru ini, ia memperluas cakupan undang-undang kontra-spionase yang sudah luas dari yang mencakup rahasia dan intelijen negara menjadi “dokumen, data, materi, atau barang apa pun yang terkait dengan keamanan dan kepentingan nasional”. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel