Yoon Suk Yeol Cabut Semua Pembatasan COVID-19
pada tanggal
11 Mei 2023
SEOUL, LELEMUKU.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kamis 11 Mei 2023 mencabut semua semua aturan pembatasan berkaitan dengan COVID-19. Seperti dilansir Yonhap, ini termasuk wajib isolasi mandiri. Pengumuman ini otomatis menyatakan COVID-19 masuk kategori endemik.
Dalam pertemuan tanggap COVID-19, Yoon mengatakan wajib karantina tujuh hari untuk pasien COVID-19 dikurangi menjadi lima hari.
"Saya senang rakyat kita memperoleh lagi kehidupan sehari-harinya setelah tiga tahun empat bulan terbatasi," kata Yoon dalam pertemuan Kantor Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di kantor kepresidenan negara itu.
Dia juga menyatakan wajib mengenakan masker dalam ruangan akan dicabut di semua tempat, kecuali rumah sakit dengan kamar rawat inap. Yoon juga mencabut aturan wajib tes PCR untuk mereka yang datang ke Korea Selatan.
"Ini bisa terjadi karena dedikasi dan upaya banyak orang," ujar dia, sembari berterima kasih kepada staf medis garis depan, pekerja industri kesehatan, dan para pejabat pemerintah. "Lebih dari itu, saya sangat berterima kasih kepada rakyat kita atas kerja sama aktifnya mematuhi aturan-aturan antivirus."
Keputusan pencabutan hampir semua aturan terkait COVID-19 itu berlaku sejak 1 Juni, ketika tingkat krisis COVID-19 tingkat nasional diturunkan dari "serius" menjadi "waspada."
Pengumuman Yoon ini disampaikan beberapa hari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status COVID-19 sebagai "darurat kesehatan global."
Yoon mengatakan pemerintah Korea Selatan akan terus menyalurkan bantuan keuangan untuk tes dan pengobatan COVID-19 dan bersiap total melawan pandemi di masa depan dengan mendirikan sebuah sistem tanggap darurat berbasis sains.
Ia juga berjanji meningkatkan kemampuan produksi vaksin Korea Selatan, sembari menguatkan kerja sama dengan masyarakat internasional dan menyusun kebijakan pasca-COVID-19 yang terinci. (Tempo)