-->

102 Orang Pendukung Imran Khan Diadili di Pengadilan Militer Pakistan



ISLAMABAD, LELEMUKU.COM - Tentara Pakistan, Senin (26/6), mengungkapkan bahwa lebih dari 100 orang diadili di pengadilan militer karena diduga berperan dalam protes kekerasan nasional bulan lalu terkait penangkapan mendadak mantan perdana menteri Imran Khan.

Pengungkapan itu muncul meskipun ada kecaman keras dari kelompok hak asasi lokal dan global mengenai pemerintahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif yang sedang menjabat karena terus maju dengan pengadilan militer terhadap warga sipil, sebagian besar anggota partai oposisi Khan Pakistan Tehreek-e-Insaf, atau PTI.

Juru bicara Angkatan Darat, Mayor Jenderal Ahmad Sharif Chaudhry pada konferensi pers yang disiarkan secara nasional mengatakan bahwa mereka yang diadili di pengadilan militer diduga terlibat dalam serangan terhadap perangkat pertahanan selama protes pada 9 Mei. Pada hari itu, Khan ditangkap atas tuduhan korupsi oleh pasukan paramiliter di luar pengadilan tinggi di ibukota, Islamabad.

"Saat ini, 102 penjahat diadili di 17 pengadilan militer nasional. Pengadilan sipil secara sah memindahkan kasus-kasus ini ke pengadilan militer setelah memeriksa bukti-bukti (terhadap para tersangka)," kata Chaudhry.

Ia menambahkan bahwa militer juga telah memecat tiga perwira senior, termasuk seorang letnan jenderal, karena gagal "menjaga keamanan dan kedamaian" lokasi-lokasi militer selama kerusuhan.

"Tindakan disipliner ketat terhadap 15 perwira, termasuk tiga mayor jenderal dan tujuh brigadir, juga telah selesai," kata Chaudhry. Ia tidak mengungkapkan nama-nama perwira, dan mengatakan bahwa anggota keluarga dari beberapa mantan jenderal angkatan darat juga menghadapi "proses pertanggungjawaban" karena berperan dalam kekerasan tersebut.

Juru bicara itu bersikeras bahwa mereka yang diadili di pengadilan militer akan memiliki akses ke pengacara dan hak untuk mengajukan banding di pengadilan sipil. Klaim tersebut dibantah oleh para pengecam. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel