-->

Anggota Parlemen Israel Mulai Kembali Kampanye RUU Perombakan Peradilan


ISRAEL, LELEMUKU.COM - Anggota parlemen Israel, Minggu, 25 Juni 2023, mulai memperdebatkan RUU yang akan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, memulai kembali perombakan peradilan yang diajukan koalisi agama-nasionalis Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan ditentang keras oleh sebagian rakyat Israel.

Demonstrasi anti-pemerintah telah mendorong Netanyahu untuk menangguhkan upaya yudisialnya pada Maret untuk memungkinkan pembicaraan kompromi dengan partai-partai oposisi. Dia menyatakan pembicaraan itu tidak membuahkan hasil minggu lalu dan memerintahkan beberapa undang-undang untuk dihidupkan kembali.

Perubahan yang diusulkan, termasuk pembatasan kemampuan pengadilan untuk membuat keputusan melawan pemerintah, telah sering memicu protes jalanan sebelum penangguhan Maret dan pada Sabtu malam aktivis anti-perombakan memblokir jalan raya utama Tel Aviv.

Anggota parlemen koalisi telah mengindikasikan bahwa RUU baru akan menjadi versi yang jauh lebih lunak dari proposal sebelumnya yang berusaha untuk hampir sepenuhnya memutar kembali kekuasaan Mahkamah Agung untuk memerintah eksekutif.

Namun, oposisi mengatakan RUU baru masih akan membuka pintu untuk korupsi.

"Anda memperbarui undang-undang yang dimaksudkan untuk menghancurkan independensi sistem peradilan dan sangat merusak pemeriksaan dan keseimbangan demokrasi Israel," kata anggota parlemen dari Partai Buruh Gilad Kariv saat debat dimulai.

Pemimpin oposisi Yair Lapid di Twitter mendesak Netanyahu untuk menghentikan undang-undang tersebut dan menghidupkan kembali negosiasi "sampai kita mencapai kesepakatan yang akan melindungi demokrasi dan mencegah bencana nasional".

Perombakan yudisial yang diusulkan juga menimbulkan kekhawatiran Barat atas kesehatan demokrasi Israel dan menakuti investor. Para pengkritik melihatnya sebagai upaya untuk mengekang independensi pengadilan oleh Netanyahu, yang diadili atas tuduhan korupsi yang dia bantah.

Koalisi mengatakan tujuan perombakan adalah untuk menyeimbangkan kekuasaan pemerintah, badan legislatif dan badan yudikatif dengan mengekang Mahkamah Agung yang mereka anggap terlalu ikut campur. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel