David Rumansara Imbau Masyarakat Biak Numfor Jaga Stabilitas Kamtibmas Jelang Tahun Politik 2024
Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Biak Numfor menjelang tahun politik 2024 yang meliputi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
“Mari kita tetap menjaga kabtibmas di Kabupaten Biak Numfor menuju tahun politik 2024 pemilihan legislative dan pemilihan presiden,” imbau dia.
Rumansara mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Biak Numfor agar proses politik yang akan datang berjalan dengan lancar dan sukses, sambil tetap memperhatikan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) yang merupakan bagian dari Suku Biak, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya begitu penting memberikan kesempatan kepada OAP Biak agar mereka dapat memiliki peran yang signifikan dalam pengambilan keputusan di negeri mereka sendiri dalam semangat persatuan.
Rumansara meminta seluruh masyarakat untuk bersatu dan solid dalam menghadapi tantangan politik yang akan datang, dengan keyakinan bahwa bersatu dan bekerja sama akan menjadi kuat dan sulit untuk dihancurkan. Namun, jika terpecah belah dan berpisah, akan mudah menjadi lemah dan rentan terhadap kegagalan atau kehancuran.
“Sesuai Undang-Undang Otonomi khusus yang memberi kesempatan kepada OAP Biak agar mereka menjadi tuan di negerinya sendiri. Bersatu kita teguh, bercereai kita runtuh,” pintanya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan
rapat bersama dua organisasi, yaitu Dewan Adat KKB Supri Mangguan dan LMA BIak
Numfor melahirkan atau menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya pertama,
menetapkan team kerja yang diberi nama ‘Team Konsultasi dan Advokasi masyarakat
Adat Biak Numfor’.
Team tersebut dibentuk premanen yang terdiri dari Demianus Wakman SH, MH sebagai Ketua, David Rumansara sebagai Wakil Ketua, Sefnath P. Koibus, BA sebagai Sekretaris, Aadolof Baransano, SH sebagai Wakil Sekretaris serta Staf Sekretariat atau anggota, yaitu Hiskia Simbiak, SE, Silpa Fairyo, M. Pd, Zeth Makmaker, SH dan Emmy Krey.
Kedua, kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Biak sebanyak 25 kursi harus menjadi skala prioritas OAP Biak. (Laura Sobuber)