-->

Dewan Meta Putuskan PM Hun Sen Diskors dari Facebook


PHNOM PENH, LELEMUKU.COM - Dewan pengawas perusahaan Meta Platforms pada Kamis, 29 Juni 2023, memutuskan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen diskors dari media sosial Facebook selama enam bulan karena memposting video yang melanggar aturan terhadap ancaman kekerasan.

Dewan, yang didanai oleh Meta tetapi beroperasi secara independen, mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan kesalahan karena tidak menghapus video tersebut setelah dipublikasikan pada bulan Januari 2023.

Meta, dalam pernyataan tertulis, setuju untuk menghapus video tersebut tetapi mengatakan akan menanggapi rekomendasi dewan untuk menangguhkan Hun Sen setelah ditinjau.

Penangguhan itu akan membungkam halaman Facebook perdana menteri kurang dari sebulan sebelum pemilihan di Kamboja. Oposisi dan kelompok HAM mengatakan pemungutan suara itu palsu - tuduhan yang dibantah oleh pemerintah.

Akun Facebook Hun Sen tampaknya offline pada Kamis malam. Perdana Menteri - salah satu pemimpin terlama di dunia setelah hampir empat dekade berkuasa - mengatakan pada hari Rabu bahwa dia beralih dari Facebook ke aplikasi perpesanan Telegram untuk menjangkau lebih banyak orang, tanpa menyebutkan videonya.

Seorang juru bicara Meta mengatakan perusahaan tidak menangguhkan atau menghapus akunnya.

Pemerintah Kamboja belum mengeluarkan pernyataan tentang keputusan Meta itu.

Keputusan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian teguran oleh dewan pengawas tentang bagaimana perusahaan media sosial terbesar di dunia itu menangani pernyataan kontroversial dari para pemimpin politik dan unggahan yang menyerukan kekerasan seputar pemilu.

Upaya perusahaan menjaga integritasnya menjadi fokus saat Amerika Serikat mempersiapkan pemilihan presiden tahun depan.

Dewan mendukung pengusiran mantan Presiden AS Donald Trump dari Facebook pada 2021. Ia saat ini menjadi calon terdepan untuk nominasi presiden 2024 dari Partai Republik. Meta mengaktifkan kembali akun mantan presiden AS awal tahun ini.

Kasus Kamboja muncul setelah beberapa pengguna melaporkan video Januari di mana Hun Sen mengatakan mereka yang menuduh Partai Rakyat Kamboja (CPP) miliknya membeli suara dalam pemilihan lokal 2022 harus mengajukan kasus hukum, atau menghadapi pukulan dari pendukung CPP.

Meta memutuskan pada saat itu bahwa video tersebut melanggar aturannya, tetapi memilih untuk membiarkannya di bawah pengecualian "kelayakan berita", dengan alasan bahwa publik memiliki kepentingan untuk mendengar peringatan kekerasan oleh pemerintah mereka, kata putusan tersebut.

Dewan berpendapat bahwa dampak negatif video tersebut melebihi nilai beritanya.

Pemerintah Kamboja membantah menargetkan oposisi dan mengatakan mereka yang dikenakan tindakan hukum adalah pelanggar hukum.

Phil Robertson, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch, mengatakan Hun Sen dinilai telah menghasut kekerasan. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel