Estonia Jadi Negara Eropa Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
pada tanggal
22 Juni 2023
TALLINN, LELEMUKU.COM - Estonia menjadikan negara Eropa tengah pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah parlemen.menyetujui undang-undangnya.
"Pesan saya (ke Eropa tengah) adalah ini pertarungan yang sulit, tetapi pernikahan dan cinta adalah sesuatu yang harus Anda promosikan," kata Perdana Menteri Kaja Kallas kepada Reuters setelah pemungutan suara, Selasa, 20 Juni 2023.
“Kami telah banyak berkembang dalam 30 tahun itu, sejak kami membebaskan diri dari pendudukan (Soviet). Kami setara di antara negara-negara yang bernilai sama,” ujarnya menambahkan.
Pernikahan sesama jenis legal di sebagian besar Eropa Barat tetapi tidak di negara-negara Eropa Tengah. Mayoritas negara-negara di kawasan itu pernah berada di bawah kekuasaan komunis dan anggota aliansi Pakta Warsawa yang dipimpin Moskow, tetapi sekarang menjadi anggota NATO dan Uni Eropa.
RUU tersebut menerima 55 suara di parlemen dengan 101 kursi, dari koalisi partai liberal dan sosial demokrat yang telah dikumpulkan Kallas setelah kemenangannya yang kuat dalam pemilu 2023. Undang-undang tersebut akan berlaku mulai tahun 2024.
"Sepertinya negara akhirnya menerima saya," kata Annely Lepamaa, 46 tahun, seorang lesbian.
"Sampai sekarang, saya harus berjuang untuk segalanya. Saya harus pergi ke pengadilan untuk mengadopsi anak saya sendiri," katanya. "Sekarang, aku manusia dengan hak."
Di negara Baltik yang sebagian besar sekuler berpenduduk 1,3 juta jiwa, 53 persen populasi mendukung pernikahan sesama jenis dalam jajak pendapat 2023 oleh Pusat Hak Asasi Manusia. Satu dekade yang lalu jumlahnya adalah 34 persen.
Namun, 38 persen orang Estonia masih menganggap homoseksualitas tidak dapat diterima. Pernikahan sesama jenis ditentang oleh etnis minoritas Rusia, yang merupakan seperempat dari negara, dengan hanya 40 persen dari mereka yang mendukungnya.
Kaum gay di Estonia cenderung merahasiakan identitas mereka. Setengahnya telah mengalami pelecehan baru-baru ini, menurut pemerintah.
“Ini adalah kesempatan yang baik bagi pemerintah, karena opini publik tentang pernikahan sesama jenis telah berubah menjadi positif, dan setelah pemilu tahun ini angkanya mengalahkan oposisi konservatif,” kata Tomas Jermalavicius, Kepala Kajian di International Pusat Pertahanan dan Keamanan.
Latvia dan Lituania, dua negara Baltik lainnya yang sebelumnya dianeksasi oleh Uni Soviet, memiliki undang-undang hubungan sesama jenis yang tertahan di parlemen mereka.
Berbicara kepada Reuters setelah pemungutan suara, pasangan Annely selama enam tahun Eeva Koplimets, 36, mengatakan mereka akan menikah. "Ya, kami beralih (menikah)! Kami membuat keputusan di TV!," katanya. (Tempo)