Hunter Biden Mengaku Bersalah atas Dakwaan Pajak dan Pemilikan Senjata
pada tanggal
21 Juni 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS dengan mengaku bersalah atas tiga dakwaan pajak federal dan pemilikan senjata api. Kesepakatan itu menetapkan dirinya tidak mungkin dipenjara.
Menurut pengajuan pengadilan pada hari Selasa (20/6), putra tertua presiden Biden, berusia 53 tahun itu telah lama bermasalah dengan kecanduan kokain dan transaksi bisnisnya di luar negeri.
"Kesepakatan itu memintanya untuk mengaku bersalah atas dua dakwaan, yaitu pelanggaran ringan pajak dan memungkinkan dia untuk menghindari tuntutan atas tuduhan kejahatan senjata jika ia mematuhi serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh jaksa penuntut," kata sumber dari kantor berita AP.
Ia mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran pajak karena gagal membayar pajak tahun 2017 dan 2018 dengan tepat waktu, dan menyetujui masa percobaan.
Selain itu pengajuan pengadilan mengatakan, Departemen Kehakiman akan menuntut Biden, namun setuju untuk tidak menuntutnya terkait dengan pembelian pistol pada 2018 ketika ia menggunakan narkoba, meskipun ia mengaku di dokumen pembelian senjata, bahwa ia bebas narkoba. Kesepakatan itu meminta Biden untuk tetap bebas narkoba selama dua tahun dan setuju untuk tidak pernah lagi memiliki senjata api. (VOA)