Kelompok HAM Minta Pemerintah Pakistan Hentikan Penangkapan Pengungsi Afghanistan
pada tanggal
21 Juni 2023
ISLAMABAD, LELEMUKU.COM - Kelompok HAM Amnesty International meminta pemerintah Pakistan pada hari Selasa (20/6) untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai penangkapan sewenang-wenang terhadap para pengungsi Afghanistan, termasuk mereka yang memiliki visa Pakistan.
Jutaan orang Afghanistan melarikan diri ke Pakistan selama pendudukan Soviet tahun 1979-1989 di negara mereka, sehingga menciptakan salah satu populasi pengungsi terbesar di dunia. Lebih dari 100.000 warga Afghanistan melintasi perbatasan untuk menghindari penganiayaan di dalam negeri setelah Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021.
Taliban telah mengumumkan pengampunan dan mendesak warga Afghanistan untuk tidak meninggalkan negara itu.
Mayoritas pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan mengatakan mereka menghadapi penundaan dalam pemrosesan visa dan relokasi mereka ke Amerika Serikat dan negara-negara lain.
Dalam sebuah pernyataan untuk memperingati Hari Pengungsi Sedunia, organisasi yang berbasis di London itu mendesak Pakistan untuk “segera berhenti menangkap dan melecehkan para pengungsi dan pencari suaka Afghanistan, yang banyak dari mereka melarikan diri dari penganiayaan oleh Taliban.”
Amnesty juga mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang situasi rentan para pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan.(VOA)