Kemenkumham Papua Sambut Tim BPK Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Pemeriksaan
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut BPK Semester I Tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M Ayorbaba didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman, Kepala Bagian Program dan Humas Vicktor Lucky Maturbongs, Kasubbag Keuangan Alwi serta staff pada subbagian keuangan turut mengikuti rapat tersebut secara virtual di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Papua.
Dalam arahannya Sesitjen menyampaikan kepada seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM di seluruh kanwil maupun satuan kerja se Indonesia untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari. “Kegiatan ini merupakan wujud akuntabilitas dalam melakukan kewajiban mempertanggung jawabkan anggaran dan menindaklanjuti hasil rekomendasi LHP BPK,” ujarnya.
Selanjutnya dijelaskan secara rinci teknis pemantauan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh tim BPK selama 10 hari, yaitu pada 19-23 Juni 2023 dan 3-7 Juli 2023, terhadap Unit Eselon I maupun Kantor Wilayah jajaran Kementerian Hukum dan HAM. (Humas Kemenkumham Papua)