Kemenlu Korsel Umumkan Sanksi Bagi Warga Rusia atas Dugaan Program Senjata Korea Utara
pada tanggal
29 Juni 2023
SEOUL, LELEMUKU.COM - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan sanksi baru terhadap warga dan perusahaan Rusia atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara.
Baca Juga
"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Choi belum memberikan tanggapan atas sanksi itu.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.