Korsel Terapkan Sanksi Bagi Warga Negara Rusia terkait Program Senjata Korut
pada tanggal
28 Juni 2023
SEOUL, LELEMUKU.COM - Seoul pada Rabu (28/6) mengumumkan sanksi baru terhadap dua individu dan dua entitas atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara, kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Sanksi itu menargetkan Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraan Rusia, dua perusahaan yang dimiliki Choi dan seorang warga Korea Utara yang mendukung Choi, kata kementerian itu.
Choi dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.
"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Reuters tidak dapat segera menghubungi Choi untuk memberikan komentar.
Korea Utara yang bersenjata nuklir telah menguji berbagai senjata termasuk rudal balistik antarbenua terbesarnya, meningkatkan ketegangan dengan Seoul dan sekutu utama Korea Selatan, Amerika Serikat. (VOA)