Laksanakan Inspeksi Dadakan, Bodewin Wattimena Pantau Pungli di Pasar Mardika
pada tanggal
14 Juni 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melaksanakan Inspeksi Dadakan (Sidak) guna memantau aktifitas pasar Mardika, yang diduga seringkali terjadi pungutan liar (Pungli). Kunjungan tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (14/6/23).
Baca Juga
“Terjadi kesalahpahaman, Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan ruang parkir artinya badan jalan itu disediakan untuk kendaraan parkir dan ditagih retribusi. Persoalannya ditempati oleh penjual (pedagang),” ungkapnya.
Lanjutnya, tidak ada regulasi yang dikeluarkan pihak Pemkot untuk mengatur ruang parkir menjadi tempat berdagang. Sehingga dirinya berharap setiap ruang yang sudah disiapkan dapat digunakan sesuai demgan fungsinya masing-masing.
Sementara itu, Kapolresta P. Ambon dan P. P Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora, mengungkapkan saat ini penindakan yang diambil pihaknya setelah menerima keterangan dari korban yakni pedagang, dan terlapor jukir, adalah pasal Premanisme terhadap pelaku.
“Kalau ini kita bisa kenakan pasal premanisme jangan sampai disini semakin marak aksi premanisme,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam sidak tersebut, turut mendampingi Pj. Wali Kota, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), M. Latuihamallo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHP), Alfredo Hehamahua, Kasat PolPP, Yosias Loppies, serta Asisten II Sekkot, Fahmi Salatalohy. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.