Lakukan Razia Kendaraan, Polres Yalimo Sita Ratusan Minuman Keras
pada tanggal
12 Juni 2023
ELELIM, LELEMUKU.COM - Guna mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar Kabupaten Yalimo, Polres Yalimo melakukan pemeriksaan terhadap mobil lajuran dari arah jayapura menuju Wamena dan Yalimo, Minggu (11/06/03)
Banyaknya laporan dari masyarakat terkait banyaknya mobil lajuran dari arah Jayapura menuju Yalimo yang membawa barang-barang ilegal berupa minuman keras yang diseludupkan di dalam bak truk oleh sopir-sopir lajuran yang membawa sembako maupun bahan bangunan menuju Wamena dan Elelim
Merespon laporan tersebut anggota sat reskrim yang di bantu piket jaga melakukan pemeriksaan di halaman Pospol Elelim Polres Yalimo, saat di lakukan pemeriksaan banyaknya sopir lajuran yang di tahan karna membawa sejumlah minuman keras dan petasan yang diseludupkan di dalam bak truk bermuatan sembako maupun bahan bangunan
Sejumlah mobil jenis truk serta Ratusan miras dan petasan yang di seludupkan kini disita oleh dan di tahan di Pospol Elelim oleh sat reskrim guna kepentingaan pemeriksaan terhadap pelaku-pelaku penyeludupan barang-barang ilegal tersebut.
Kapolres Yalimo, kompol Rudolof Yabansabra, S.H., M.H. menekankan kepada anggota agar selalu teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap mobil lajuran yang melapor di Pospol Elelim di karenakan modus yang dilakukan oleh oleh supir truk dengan menyembunyikan barang-barang ilegal tersebut di dalam sembako guna untuk mengelabui anggota saat melakukan pemeriksaan, ucapnya
Kasat reskrim menambahan bahwa pelaku penyeludupan minuman keras tersebut di jerat oleh Perda Kab. Yalimo nomor 8 Tahun 2018 pasal 5 dan Tipiring pasal 424 serta hukuman 1 tahun penjara.
Kapolres juga menyapikan dan menghimbau kepada para supir lajuran dan masyarakat agar tidak membawa atau menyembunyikan, menjual karna akan dienai sangsi, beliau juga menyampaikan agar kita sama-sama menjaga Sitkamtibmas di Wilayah Kabupaten Yalimo yang bebas dari miras seta narkoba, ungkapnya.(HumasPoldaPapua)