Lantik Fransiskus Esa, Frans Pekey Beri Misi Pemulihan Dana Desa di Tobati
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Dr. Frans Pekey, M. Si telah mengambil sumpah/janji jabatan dan melantik Fransiskus Esa, SH sebagai Pjs. Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Tobati, Distrik Jayapura Selatan (Japsel). Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Walikota Jayapura pada Selasa, 20 Juni 2023.
Pejabat KPK Tobati yang sebelumnya dijabat oleh Jaad De Roy Mano telah diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Jayapura No. 1884/145/2023 tanggal 13 Juni 2023. Hal ini membuka jalan bagi Fransiskus Esa untuk mengemban tugas sebagai penggantinya.
“Ini telah melalui sebuah proses yang cukup panjang, yaitu empat sampai lima bulan dan telah melalui mekanisme, prosedur, tata cara sesuai dengan perudang-undangan yang berlaku UU nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa dan Permendagri Nomor 82 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,” ungkap Pekey.
Pekey dalam arahan mengatakan Fransiskus Esa selama masa jabatannya selama enam bulan. Salah satu tugas utama yang diemban adalah menyelamatkan 75 persen Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum batas waktu yang ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2023.
Selain itu, Fransiskus Esa juga diinstruksikan untuk mempercepat penyusunan dokumen perencanaan anggaran seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK), Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBkam). Langkah ini diambil guna memastikan penggunaan DD yang efektif dan terarah dalam mendukung pembangunan kampung Tobati.
Dengan pelantikan Fransiskus Esa sebagai Pjs. KPK Tobati, Pekey berharap dapat tercipta sinergi antara pemerintah kota dan tingkat kampung dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.
“Saya harap saudara bisa bekerja secara sungguh-sungguh, berbuatlah yang terbaik untuk memajukan Kampung Tobati,” harap dia. (Laura Sobuber)