Muhammad Ikhsan Hutahaean Nilai Sektor Industri Jasa Keuangan di Papua Stabil dan Positif
pada tanggal
17 Juni 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean, menilai sektor Industri jasa keuangan di wilayah Papua terus menunjukkan kinerja yang positif dan pertumbuhan yang stabil
ini mencakup perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank yang tetap mempertahankan intermediasi yang baik, profil risiko yang terjaga, dan likuiditas yang memadai.
"Kinerja industri jasa keuangan yang mencakup perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank tetap terjaga dengan intermediasi yang bertumbuh, profil risiko terjaga dan likuiditas yang memadai," kata dia dalam rilis pers pada Selasa, 13 Juni 2023.
Ia menjelaskan, dalam sektor perbankan, total aset perbankan di Papua pada bulan April 2023 mencapai Rp87,33 triliun. Jumlah ini terdiri dari aset Bank Umum sebesar Rp87,03 triliun dan aset BPR sebesar Rp308 miliar.
Terdapat peningkatan sebesar 10,77 persen dalam penyaluran kredit oleh bank umum, yang sebagian besar masih didorong oleh kredit konsumsi. Sektor Perdagangan Besar dan Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya berkontribusi pada pertumbuhan kredit tersebut.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada bulan April mencapai Rp48,41 triliun, mengalami penurunan sebesar 6,81 persen secara tahunan dan 6,12 persen sejak awal tahun. Risiko kredit juga menunjukkan penurunan, dengan rasio NPL (Non-Performing Loan) perbankan menurun dari 2,93 persen menjadi 2,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, kredit restrukturisasi Covid-19 juga mengalami perkembangan positif dengan mengalami penurunan sebesar Rp302,38 miliar menjadi Rp1.120 triliun, dengan jumlah nasabah yang menurun menjadi 1.306 nasabah.
Fungsi intermediasi sektor perbankan juga mengalami peningkatan pada bulan April 2023, yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) naik dari 65,36 persen menjadi 75,40 persen. Hal ini disebabkan pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK.
Pada sektor pasar modal, industri ini juga mengalami perkembangan yang positif. Jumlah investor Single Investor Identification (SID) di Papua meningkat secara signifikan sebesar 34,03 persen atau mencapai 68.823 rekening pada bulan April 2023.
Investasi dalam bentuk saham, reksadana, dan Surat Berharga Negara (SBN) di wilayah Papua mencapai Rp1,046 triliun, tumbuh 5,81 persen secara tahunan dan 3,16 persen sejak awal tahun. Peningkatan jumlah SID menunjukkan adanya peningkatan inklusi pasar modal di wilayah Papua dan kesadaran masyarakat akan produk pasar modal sebagai pilihan investasi.
Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja di wilayah Papua tetap positif meskipun di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi. Dana pensiun tumbuh sebesar 5,53 persen secara tahunan menjadi Rp984,15 miliar. Perusahaan Pembiayaan juga mencatat pertumbuhan dengan piutang yang disalurkan meningkat 17,91 persen secara tahunan menjadi Rp1,84 triliun. Perusahaan penjaminan juga mencatat pertumbuhan yang signifikan, dengan outstanding penjaminan pada bulan April 2023 tumbuh sebesar 82,47 persen menjadi Rp84,81 miliar.
Namun, total pembiayaan modal ventura pada bulan April 2023 mengalami penurunan sebesar 8,43 persen menjadi Rp3,64 miliar. Sementara itu, sektor fintech peer to peer (P2P) menunjukkan pertumbuhan dengan penyaluran pinjaman meningkat sebesar 34,12 persen secara tahunan.
Selain itu, kata Muhammad Ikhsan Hutahaean, OJK Papua dan Papua Barat juga telah memberikan perhatian pada edukasi dan perlindungan konsumen. Sejak awal Januari hingga 31 Mei 2023, OJK telah menerima 592 permintaan layanan, termasuk pengaduan, pemberian informasi, dan pertanyaan dari masyarakat. Layanan informasi debitur (Ideb) juga telah disediakan kepada masyarakat sebanyak 305 kali melalui layanan online dan offline/onsite.
Dikatakan dengan kinerja yang terjaga dan pertumbuhan yang positif di sektor jasa keuangan, Papua menunjukkan potensi yang baik dalam mengembangkan industri keuangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
"OJK terus berupaya untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat infrastruktur akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hingga April 2023, telah terbentuk sebanyak 37 TPAKD yang tersebar di kabupaten/kota di wilayah Papua," tutup dia. (Laura Sobuber)