Pertemuan Team Konsultasi dan Advokasi HAM Masyarakat Adat Biak Numfor di Sor, Biak Utara
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Team Demianus Wakman, SH., MH, Wakil Ketua David Rumansara, Sekertaris Sefnat Koibur, Wakil Sekertaris Adolof Baransano, SH. Dikuti perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Biak Numfor, Adrianus Mambobo, S.Pd., MM serta Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Hasil Seleksi Tahun 2023 Perwakilan Biak Numfor, Agustina Rumbrar dan Mantan Anggota MRP, Hovni Simbiak S.Th.
“Antusias masyarakat Biak Utara hadir kurang lebih 100 orang perwakilan adat dan perempuan serta tokoh gereja, tokoh pemuda,” ungkap Sekretaris Tim Konsultasi dan Advokasi HAM untuk Masyarakat Adat Biak, Sefnat Koibur di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Sor.
Kemudian tanggapan umum masyarakat Biak Utara terhadap perkembangan politik yaitu tentang Calon Legislatif (DPRD), baik hasil pemilihan melalui partai politik maupun DPRK hasil pengangkatan Orang Asli Papua (OAP).
Selain itu, pihaknya mensosialisasi tentang team yang telah dibentuk oleh dua lembaga besar adat yaitu Dewan Adat Kainkain Karkara Byak Supri Manggun dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Numfor dengan nama ‘Team Konsultasi Dan Advokasi Ham Masyarakat Biak Numfor’.
Koibur pun menyebutkan kegiatan serupa dalam perjalanan keliling akan dilanjutkan di Swandiwe Biak Barat pada Sabtu, 10 juni 2023.
“Kami bertugas menampung berbagai masukan dari masyarakat luas terutama para calon legislative lebih khusus OAP Biak ,” sebutnya. (Laura Sobuber)