Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan untuk Persulit Masyarakat
pada tanggal
10 Juni 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman menjelaskan alasan pemberlakuan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Latif mengatakan, penerapan ini sebagai pembelajaran agar pengguna jalan patuh saat berkendara.
"Kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka," ujar Latif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Tilang manual yang diberlakukan lagi sejak 14 April 2023 ini adalah untuk menindak pelanggaran secara langsung. Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pengendara yang belum mematuhi aturan berlalu lintas di jalan.
Latif Usman mengingatkan bahwa penindakan polisi tidak mesti dengan tilang. Masyarakat pun tidak perlu takut jika sewaktu-waktu bertemu polisi lalu lintas.
"Semua kegiatan kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar, itu adalah suatu tindakan," katanya.
Dia menyampaikan bahwa pemberlakuan tilang manual ini untuk mengimbangi tilang elektronik dengan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
"Kita kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun ETLE statis yang ada di Jakarta ini," tutur Latif Usman.
Sebelumnya, dia menyampaikan petugas di lapangan tidak akan melakukan penilangan secara stasioner di suatu lokasi. Penempatan personel berada di tempat yang belum diawasi kamera tilang elektronik.
Kembalinya penerapan tilang manual di seluruh Indonesia juga karena banyak lokasi yang belum terawasi oleh ETLE. Apalagi di Jakarta yang belum semua ruas jalanan diawasi kamera tilang.(Tempo)