Pungutan Liar Sekolah di Kota Jayapura Kian Bebani Orang Tua, Pemerintah Akan Tindak Tegas
pada tanggal
12 Juni 2023
“Jangan ada lagi yang namanya pungutan liar (Pungli) karena akan mendapatkan sanksi berat dari kami,” ujar Sohilait kepada Kominfo Papua di Jayapura pada Senin 12 Juni 2023.
Sohilait menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap praktik pungutan liar di sekolah. Ia menyebutkan bahwa semua jenjang pendidikan dari TK hingga SMA telah membuka pendaftaran untuk penerimaan siswa baru.
Sohilait juga menekankan pentingnya agar semua proses penerimaan siswa baru dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan tidak melakukan pungutan liar. Ia juga mengimbau Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Makanya, kami juga berharap kepada dinas pendidikan baik kabupaten kota bisa mengawasi jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” harap ia.
Penerimaan siswa baru tahun ini masih mengikuti sistem zonasi atau berdasarkan domisili siswa. Sohilait menegaskan pentingnya sekolah memprioritaskan siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah tersebut.
Selain itu, Sohilait juga menekankan agar proses rekrutmen siswa dilakukan secara transparan, tanpa ada pungutan liar yang membebani orang tua siswa.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, juga menyikapi masalah ini. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap tren acara penamatan sekolah yang dilaksanakan di hotel-hotel dengan membebankan orang tua. Pekey menyoroti fakta bahwa biaya acara tersebut dibebankan kepada orang tua siswa, bukan berasal dari dana sekolah.
“Cukup disekolah saja sehingga tidak membebani orang tua, keluarga yang sudah tidak mampu, tidak punya uang bikin tambah lagi biaya, biaya untuk kebutuhan sekolah saja sudah membebankan orang tua, kalau hanya penamatan mewa-mewa di hotel ada apa? dan untuk siapa?” tanya Pekey.
Menurut rilis dari Humas Pemkot Jayapura, Pekey menegaskan bahwa sekolah-sekolah tidak memiliki anggaran untuk acara penamatan di luar sekolah, sehingga membebani orang tua siswa secara finansial. Ia telah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk melarang kegiatan penamatan siswa di luar sekolah.
Pekey berharap agar acara penamatan siswa dilakukan di lingkungan sekolah agar tidak memberikan beban tambahan kepada orang tua yang mungkin sudah kesulitan dalam memenuhi biaya pendidikan. Ia juga mengumumkan bahwa akan dikeluarkan larangan terhadap studi wisata sekolah yang biayanya ditanggung oleh orang tua siswa.
Pj. Wali Kota Jayapura menekankan bahwa jika ada guru yang ingin melakukan perjalanan di luar sekolah, mereka harus menggunakan dana sekolah atau gaji mereka sendiri, dan tidak membebani orang tua siswa. Ia menjanjikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar instruksi ini, karena telah menerima keluhan dari masyarakat terkait masalah ini.
"Saya akan memberikan tindakan sanksi tindakan tegas kepada kepala sekolah yang melakukan hal ini, karena juga telah mendapatkan keluhan dari masyarakat,” kata dia. (Laura Sobuber)