Rakor dan Asistensi PTSP se-Papua di Biak Numfor, Langkah Menuju Pelayanan Prima
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi Penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) se-Papua yang diselenggarakan di Kabupaten Biak Numfor pada Selasa, 6 Juni 2023. Rapat ini dihadiri oleh 50 peserta dari DPM PTSP Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Sekda Zacharias menyatakan bahwa penambahan daerah otonom baru memberikan konsekuensi terhadap perubahan tata ruang, yang merupakan langkah awal untuk pengaturan perijinan. Oleh karena itu, penyelenggara publik perlu memaksimalkan koordinasi agar perijinan daerah dapat membangun kepercayaan dan minat investor dalam berinvestasi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita sadar bahwa saat ini para investor butuh kepastian dalam proses perijinan,” kata dia.
Sekda mengungkapkan bahwa setiap DPM PTSP saat ini perlu memperkuat kelembagaan dalam semua aspek, termasuk dalam Mall Pelayanan Publik, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Ia menyadari bahwa saat ini para investor membutuhkan kepastian dalam proses perijinan. Oleh karena itu, DPM PTSP perlu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai tantangan serta tuntutan yang ada.
“Pentingnya fungsi pemantauan dalam pemenuhan komitmen ini. Hal ini akan memastikan bahwa semua fungsi pelayanan publik yang diberikan sejalan dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” sebutnya.
Narasumber dalam rapat koordinasi dan asistensi penerapan PTSP ini adalah Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Fasilitas Pelayanan Umum Direktorat Dekonsentrasi, Kementerian Dalam Negeri, Halomon Pakpahan. (Kominfo Papua)