Satpol-PP Gandeng Disperindag Kota Ambon Lakukan Penertiban Pasar Mardika
pada tanggal
20 Juni 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon melaksanakan penertiban pada lokasi Pasar Mardika, yang berlokasi di Kecamatan Sirimau.
Baca Juga
“Penertiban kita rencanakan berlangsung satu bulan. Sekarang ini Pol-PP sementara di pasar untuk teknis pengaturannya ada yang stand by di pasar, ada juga yang mobile,” ujarnya.
Ditanyakan terkait dengan berapa jumlah personil yang dikerahkan; katanya sebanyak 50 angota Satpol-PP Kota dengan melibatkan dua orang pembina dari kepolisian.
Dirinya berharap, para pedagang dapat menyadari, dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan.
“Kita harap mereka untuk bisa memahami, kalau memang masih juga bandel kita sita barangnya ke kantor dan kita beri pembinaan agar tidak terulang lagi,” pungkas Loppies. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.