Supervisi Pagu Indikatif di Kanwil Kemenkumham Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Memasuki Hari Kedua Kanwil Kemenkumham Papua melaksanakan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 untuk Kantor Wilayah dan Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua bertempat di Ball Room Suni Hotel Group Sentani.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas Victor Lucky Maturbongs di dampingi Kasubbag Program dan Pelaporan Ronnal Lumatauw, Staff pada Subbagian Program dan Pelaporan serta seluruh Peserta dari 19 Satuan Kerja baik dari UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan kanwil kemenkumham Papua.
Dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Anggran Setjen Kemenkumham Dewi, Analis Anggaran Ahli Muda dengan materi Kebijakan Perencanaan Penganggaran TA 2024 Dan Narasumber dari Ditjen Imigrasi Teuku Bastari, Analis Anggaran Ahli Muda dengan materi Kebijakan Pagu Indekatif TA 2024 Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini dimaksudkan agar memberikan pengarahan serta pengendalian kepada satuan kerja agar mempunyai pemahaman dan kemampuan yang sama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing satker, juga agar dapat mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil terjadinya revisi anggaran.
Dikesempatan yang sama, Ronnal Lumatauw selaku Kepala Subbagian Program dan Pelaporan memberikan keterangan “ Berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami lakukan, tim supervisi memerintahkan kepada seluruh satuan kerja untuk melakukan perbaikan dokumen pagu indikatif sesuai catatan LHP yang berdasarkan pada petunjuk penyusunan dari Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI”, terangnya. (Humas Kemenkumham Papua)