Tingkatkan Layanan Publik, Satpol PP Mimika Gelar Diksar Tahun 2023
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Pendidikan Dasar (Diksar), mulai Senin (19/06/2023) di Timika.
Diksar dilaksanakan guna mewujudkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Karenanya, peningkatan kapasitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur penyelenggara pemerintahan melalui Diksar sebagai bagian dari pembinaan penyelenggara pemerintahan daerah, dilakukan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.
Ketua Panitia, Andoporis Hindom, A.Md., dalam laporannya, menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan ini agar dapat meningkatkan kapasitas SDM bagi Satpol PP, dengan pengenalan tupoksi dalam penindakan peraturan daerah dan terlatih disiplin dalam mengemban tugas.
“Melalui diksar ini, akan dapat menciptakan anggota Satpol PP yang terampil dan terlatih,” harapnya.
Diksar diselenggarakan selama 10 hari mulai tanggal 18-27 Juni 2023 di Timika, dengan peserta 50 orang berasal dari anggota Satpol PP Kabupaten Mimika.
Ia memaparkan, narasumber dalam kegiatan Diksar ini berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Mimika, Kabag Hukum Setda Mimika, Satpol PP Mimika,
Kejaksaan Negeri Mimika, Kapolres Mimika, Kasatlantas Mimika, Basarnas Mimika, dan BNN Mimika.
“Penyelenggaraan diksar ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan aparatur dengan proposional sebagai proses peningkatan potensi aparatur, yang mampu menghasilkan kinerja optimal melalui transfer pengetahuan dan keterampilan tertentu, agar memenuhi syarat dan cakap dalam melaksanakan pekerjaannya,” jelasnya.
Setelah mengikuti diksar, diharapkan dapat mewujudkan sumber daya aparatur yang mampu menghadapi berbagai tempaan dan tuntutan yang semakin tinggi, terhadap kualitas pelaksaan dan kinerja aparatur negara.
“Kami harap semua peserta dapat menaati aturan tata tertib selama diklat dan menjaga kesehatan, agar seluruh rangkaian kegiatan diksar dapat diikuti dengan baik,” pesannya.
Selanjutnya, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Septinus Timang, S.Sos., M.H., dalam sambutan Bupati Mimika mengatakan, negara dan bangsa ini dihadapkan adanya berbagai perbedaan pendapat dan bencana alam yang terjadi di mana-mana, seakan-akan menjadi sumber ketidaktertiban dan ketentraman di masyarakat. Di samping itu, keberhasilan pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lain-lain telah meningkatkan rasionalitas masyarakat, yang kemudian memunculkan tuntutan-tuntutan baru.
“Dalam rangka menghadapi situasi dan kondisi yang seperti ini, diperlukan perangkat yang kuat dan mampu menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Sesuai dengan pasal 148 Undang - Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008, dinyatakan untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja.
"Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran yang sangat penting dalam mengupayakan terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di suatu daerah," ungkapnya.
Ia menambahkan, "Untuk itu, anggota Satpol PP dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam pelaksanaan tugas yang diemban."
Menurutnya, adanya diksar perlu diperhatikan dan diwujudkan, sehingga anggota Satpol PP semakin mampu bertindak secara aktif dan reaktif, serta dapat membaca perkembangan situasi yang terjadi dalam masyarakat.
"Menjadi bagian Satpol PP memang tidak mudah. Selain memerlukan kematangan secara fisik, juga moril. Selain itu, sebagai anggota Satpol PP, harus mampu mewujudkan diri sebagai aparat yang cerdas dan berwawasan, agar terwujud ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang diamanatkan kepadanya," tegasnya.
Dengan terus mengupayakan kapabilitas dan kapasitas sebagai anggota Satpol PP, diharapkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, senantiasa bisa bertindak dengan lebih arif, bijaksana, disiplin dan selalu berada dalam koridor hukum.
"Di samping menguasai perundang-undangan dan memahami situasi, Satpol PP juga dituntut mempunyai human relation skill atau kemampuan hubungan antar manusia, kemampuan manajerial dan problem solving," tuturnya.
Untuk itulah, pelatihan bagi anggota Satpol PP seperti yang diselenggarakan ini menjadi agenda yang sangat strategis, dalam mewujudkan institusi dan aparat yang profesional, serta memiliki kredibilitas yang tinggi.
“Saya berharap para peserta diksar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga ilmu yang diperoleh lewat diksar ini dapat diterapkan dalam tugas yang dipercayakan, yang nantinya benar-benar dapat menambah wawasan, kemampuan dan keterampilan bagi peserta, untuk selanjutnya meningkatkan kualitasnya dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Diskominfo Mimika)