BI Klaim Tarif Layanan QRIS Tidak Berpengaruh pada Minat Pengguna
pada tanggal
08 Juli 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Bank Indonesia (BI) menilai, pengenaan tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk pengguna QRIS tidak berpengaruh pada target transaksi pembayaran digital. Sebagai informasi, penerapan MDR 0,3 persen sudah berlaku di Indonesia sejak 1 Juli 202.
Baca Juga
"Saat masa pandemi sekitar 2019, Indonesia butuh suatu pole sign, semua UMKM terdampak. Jadi bukan awalnya tidak mengenakan kemudian mengenakan, tapi memang harga yang harus dibayar untuk membiayai operasional dan investasi pengembangan sistem pembayaran tersebut," ujarnya.
Terlebih, menurut Doni, saat pandemi Covid-19, semua instrumen sistem pembayaran diberikan kemudahan.
Pada kesempatan sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra menuturkan perkembangan penggunaan QRIS di Jawa Tengah terus meningkat.
Adapun peningkatan penggunaan QRIS terjadi dari sisi pengguna baru maupun volume transaksi.
Sebagai informasi, dari sisi merchant QRIS, pada Mei 2023 merchant UMKM mendominasi dengan jumlah 2,65 juta merchant, yang berkontribusi 98,14 persen dari total merchant QRIS di Jateng.
Dengan demikian, secara keseluruhan, jumlah merchant UMKM tersebut tumbuh 86,03 persen dari tahun ke tahun.
Sementara itu, seorang pedagang UMKM rempah, Eliz mengaku tidak keberatan dengan adanya potongan 0,3 persen dari penggunaan QRIS.
"Ya tinggal disesuaikan untuk harganya, menurut saya justru QRIS ini lebih memudahkan, karena kami para pedagang tidak perlu repot mencari kembalian dan jumlah pendapatannya tercatat otomatis," tuturnya. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.