Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Musnahkan 1.042,82 Gram Sabu
pada tanggal
24 Juli 2023
BALIKPAPAN, LELEMUKU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (24/7/2023) pagi menggelar pemusnahan 1.042,82 gram sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus di Samarinda pada bulan Juni lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Pemusnahan sabu ini dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., serta Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ario Damar, S.H., S.I.K., M.I.K.
Sebelumnya, kasus ini diungkap dari dua kasus berbeda di Samarinda, tepatnya di kawasan Jalan Cendrawasih Permai Kota Samarinda pada Sabtu (17/6/2023) lalu. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menangkap seorang pria berinisial MAS dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 1.057,92 gram.
Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., menjelaskan bahwa dari masing-masing barang bukti sabu disisihkan sebanyak 0,5 gram untuk diuji di laboratorium Forensik.
"Hasilnya, sabu yang dimusnahkan berjumlah 1.042,82 gram. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan sabu dalam cairan porstex dan kemudian di-blender, selanjutnya dituangkan ke dalam kloset oleh para tersangka," jelas dia.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
"Narkotika memiliki dampak yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda dan keseluruhan masyarakat. Oleh karena itu, upaya untuk memberantas peredaran narkotika harus menjadi prioritas dan terus dilakukan dengan tegas," kata dia.
Dikatakan peran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dalam mengungkap dan memusnahkan 1.042,82 gram sabu menunjukkan keberhasilan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
"Komitmen dan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkotika. Semua pihak harus bersama-sama berperan aktif dan bertanggung jawab dalam memerangi peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi yang akan datang," ajak dia. (Evu)