Hendritte Tandiyono Buka Seminar Rancangan Awal RPJPD Mimika Tahun 2025 - 2045
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Sehubungan dengan pelaksanaan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika tahun 2025 - 2045, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Seminar Pendahuluan Orientasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Mimika tahun 2025 - 2045 secara virtual melalui zoom meeting, pada Jumat (21/07/2023) di ruang rapat Bappeda Mimika.
Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., membuka kegiatan tersebut, didampingi Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si.
Hadir pula Sekretaris Bappeda Mimika, Joseph Manggasa, S.T., M.Si.; Kepala Dinas PUPR Mimika, Ir. Robert H. Mayaut, M.Si.; Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si.; Kepala BKPSDM Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si.; perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kesehatan, Bapenda, Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Seminar dipimpin oleh Ketua Tim Pusat Kajian Studi Keuangan Daerah dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Prof. Dr. Agustinus Salle, S.E., M.EC. dan Dr. Yundiy Hafirrianda, M.Si., sekaligus sebagai pemateri atau narasumber.
Pada sambutan mewakili Pj. Bupati, Asisten Bidang Administrasi Umum menjelaskan bahwa penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Mimika 2025 - 2045 merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang mewajibkan daerah untuk menyusun RPJP secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2023.
“Tujuannya untuk menyinkronkan dengan kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta rencana induk pembangunan Papua. Sehingga untuk maksud tersebut, maka Kabupaten Mimika mulai tahun 2023 ini, akan melaksanakan penyusunan rancangan awal pembangunan jangka panjang untuk tahun 2025 - 2045," ungkapnya.
Ditambahkannya, pemerintah berharap semua pihak dapat mendukung tenaga ahli bersama dengan Bappeda, dalam menyusun rancangan awal RPJPD Kabupaten Mimika tahun 2025 - 2045.
"Sehingga menghasilkan dokumen pembangunan yang bermutu dan tepat sasaran selama 20 tahun ke depan. Salah satunya, terkait kemiskinan. Berdasarkan data yang ada, persentase kemiskinan di Kabupaten Mimika terus diturunkan dari 14,17 persen pada tahun 2021, menjadi satu digit. Ke depannya diharapkan dapat menghilangkan kemiskinan di Mimika," pesannya.
Ia meminta semua pihak yang menyusun program atau dokumen ini, perlu memperhatikan hal tersebut dalam menyusun dokumen RPJPD yang jauh lebih baik.
"Kita harus memperhatikan poin kemiskinan ini, sehingga mulai membangun dari kampung atau dari pesisir, hingga ke pegunungan. Jangan hanya memperhatikan yang di dalam kota saja. Tapi paling penting, bagaimana kita memperhatikan masyarakat untuk hidup lebih baik," tegasnya.
Mengakhiri sambutan, Asisten Bidang Administrasi Umum menyampaikan harapannya.
“Mewakili pemerintah daerah, saya berharap kepada kita semua, khususnya Bappeda dan tenaga ahli, untuk menyusun perencanaan pembangunan ini dengan baik serta berkualitas, guna mewujudkan Mimika unggul pada tahun 2045 nanti," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si., saat memberi penjelasan singkat terkait kegiatan seminar menyebutkan bahwa dalam penyusunan RPJPD tahun 2025 - 2045, pihaknya bekerjasama dengan Pusat Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah dari Universitas Cenderawasih, Jayapura.
“Jadwal atau time line untuk penyusunan rancangan awal RPJPD ini, sudah kami susun bersama dan beberapa kali diubah untuk menyesuaikan waktu dari pimpinan, dengan agenda-agenda yang ada," tutur Yohana.
Sedangkan terkait dengan penyusunan rancangan awal RPJPD, ada beberapa tahapan.
“Intinya, ada beberapa tahap. Tahap persiapan, pelaksanaan verifikasi, validasi dan publikasi. Sekarang ini kita berada di tahap persiapan untuk poin empat tentang orientasi penyusunan RPJPD 2025 - 2045," katanya.
Ia berharap pimpinan OPD dapat bekerjasama mewujudkan tujuan penyusunan dokumen RPJPD.
“Pimpinan OPD yang telah hadir saat ini maupun yang belum hadir, saya harap dapat bekerjasama untuk bisa mewujudkan tujuan dari penyusunan dokumen RPJPD di tahun 2023 ini. Jadi tahun ini hanya rancangan awalnya dulu. Nanti rancangannya di tahun 2024. Harapannya, di tahun 2025 sudah ada penetapan RPJPD," ujarnya.
Menurutnya, RPJPD ini akan sangat berguna sebagai pedoman penyusunan visi misi dan program bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak di 2024, serta sebagai landasan bagi penyusunan RPJMD Kabupaten Mimika ke depan. (Diskominfo Mimika)