Hong Kong Kurangi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu
pada tanggal
06 Juli 2023
HONG KONG, LELEMUKU.COM - Legislator Hong Kong, Kamis (6/7), meloloskan amendemen undang-undang untuk menghilangkan sebagian besar kursi yang dipilih langsung pada dewan distrik setempat – dewan perwakilan politik penting yang dipilih oleh masyarakat – yang menutup lebih lanjut tantangan demokrasi di kota itu.
Perubahan yang dilakukan mencakup pemangkasan proporsi kursi yang dipilih langsung di organisasi setingkat kota dari sekitar 90 persen pada saat ini menjadi hanya sekitar 20 persen. Angka tersebut bahkan lebih rendah daripada tingkat ketika dewan itu dibentuk pada tahun 1980-an, sewaktu Hong Kong diperintah oleh Inggris.
Sisa 470 kursi akan diisi oleh anggota yang ditunjuk oleh ketua eksekutif, ketua komite desa dan lain-lainnya yang dipilih oleh komite setempat yang dipenuhi oleh tokoh-tokoh pro-pemerintah.
Semua anggota dewan mendatang akan dipilih oleh sebuah komite untuk memastikan “para patriot lah” yang mengelola Hong Kong.
Sebuah mekanisme pemantau kinerja akan dibentuk untuk “menjatuhkan sanksi pelanggaran” anggota dewan.
Perombakan elektoral ini mencerminkan meningkatnya kontrol Beijing atas Hong Kong setelah protes prodemokrasi berbulan-bulan pada 2019.
Pada 2021, Hong Kong mengamendemen undang-undang (UU) elektoralnya untuk badan legislatifnya, yang secara drastis mengurangi kemampuan publik untuk memberikan suara dan meningkatkan jumlah legislator pro-Beijing dalam pengambilan keputusan bagi kota itu.
Para analis mengatakan amendemen terbaru ini akan mengesampingkan partisipasi publik dalam urusan kota itu, seraya memperingatkan bahwa pemerintah dapat semakin kehilangan dukungan rakyat.
Pada masa lalu, pemilihan untuk kursi dewan distrik di Hong Kong biasanya menarik sedikit saja perhatian internasional karena para anggota dewan kebanyakan menangani masalah kota, seperti mengorganisir proyek-proyek pembangunan dan memastikan fasilitas umum dalam keadaan baik. (VOA)