Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Semakin Memprihatinkan
pada tanggal
17 Juli 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengacara Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, dikontak Jaksa KPK, pada Minggu (16/07/2023), sekitar Pukul 14.00 WIB, untuk datang membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa ke RSPAD. Lukas harus segera dibawa ke RSPAD, karena mual, pusing dan sudah dua hari tidak makan.
"Jadi saya diminta datang, untuk membujuk Pak Lukas untuk mau dibawa ke RSPAD. Saya dapat kabar, kemarin itu (Sabtu), Bapak Lukas sudah bersedia dibawa ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya yang sudah drop, tapi ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, tidak kunjung dibawa. Baru mau dibawa pada pukul 21.00 WIB, dimana Pak Lukas sudah tidur. Dan besoknya (hari ini/Minggu), KPK baru mau bawa Pak Lukas ke RSPAD, tapi Pak Lukas sudah kadung kesal, jadi tidak mau dibawa ke RSPAD," tukas Petrus.
Karena kesulitan membawa Pak Lukas itulah, maka Jaksa KPK lalu mengkontak lawyer Lukas, untuk membujuk Pak Lukas, agar mau dibawa berobat ke RSPAD.
"Kondisinya sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih, Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Seperti kesakitan tenggorokannya. Dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi," ujar Petrus.
Selain itu, Petrus juga mendapat masukan, bahwa Pak Lukas sudah buang air besar dan kecil di atas tempat tidurnya.
Ketika Petrus dan adik Lukas, Elius Enembe, datang dan melihat kondisi serta membujuk Pak Lukas untuk mau berobat, baru Pak Lukas mau dibawa ke RSPAD.
Setelah Bapak Lukas bersedia dibawa ke RSPAD, selanjutnya Karutan mengontak dokter KPK agar dibuat Surat Rujukan.
"Saya lihat wajah Pak Lukas sudah sangat pucat, karena saat bertemu Pak Lukas diantar dari kamar tahanan oleh lima tahanan dan menjelaskan kondisi Bapak Lukas, bahwa sudah parah, hanya tiduran saja, tidak makan, minum dua hari, bahkan mereka membersihkan tempat tidurnya karena ngompol dan BAB di tempat tidur," ujar Petrus.
"Setelah ada kepastian bahwa Pak Lukas mau dibawa berobat, kami lalu bagi tugas, ada tim yang menunggu di RSPAD, yaitu Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho, yang ke sana. Mereka sudah berangkat dan menunggu di sana. Hanya saya dapat info dari mereka, sampai jam 18.00 WIB, hari Minggu, Pak Lukas belum tiba. Saya minta mereka untuk terus menunggu di RSPAD, sampai Pak Lukas tiba," kata Petrus.
Dari informasi Cosmas dan Antonius, keluarga Pak Lukas, yaitu Elius Enembe juga sudah tiba di RSPAD.
"Jadi benar benar sudah drop kondisi Pak Lukas. Kesehatannya sudah menurun. Sedangkan besok (Senin) sudah mulai sidang lagi," tukas Petrus.
"Mungkin Saja Meninggal"
Sebelumnya pada Jumat (14/07/2023) Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Prof OC Kaligis telah melayangkan surat permohonan ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang memeriksa perkara Lukas Enembe agar ia kembali dibantarkan ke rumah sakit, karena bergejala kanker hati, akibat penyakit pengerasan hati, yang selama ini diderita Lukas Enembe.
Alasan pembantaran kembali, karena TPHLE khawatir kalau pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dipaksakan, jiwa Gubernur Papua dua periode tersebut, dapat terancam.
“Mungkin saja di tengah persidangan beliau meninggal,” kata Kaligis.
Dijelaskannya, sebelum dinyatakan tersangka, Lukas Enembe sudah dirawat intensif baik oleh dokter Singapura maupun dokter di Jakarta.
“Sejak dinyatakan tersangka dan ditahan di Rumah tahanan KPK, pada saat itu, Lukas Enembe telah mengalami 4 x stroke dan macam-macam penyakit dalam, penyakit ginjal kronis stadium 5, diabetes melitus, jantung, paru-paru, hipertensi, Hepatitis B yang sangat menular dan belum ada obatnya dan kronis,” tukas Kaligis.
Kesemua penyakit tersebut telah diungkap oleh Prof. Dr. Gatot Susilo Lawrence, selaku ahli patologi forensic dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, dalam persidangan praperadilan, dan didengar langsung oleh pihak KPK, selaku termohon praperadilan.
“Menurut Prof. Gatot, penyakit yang diderita Lukas Enembe sudah pada tahap pengerasan hati, itu sudah satu langkah menuju kanker hati,” tambah Kaligis.
Bahkan dalam penyerahan berkas perkara Lukas Enembe tahap 2, Tim Penasihat Hukum, Prof. OC Kaligis dan Petrus Bala Pattyona, yang hadir langsung, menyaksikan sendiri, bagaimana pemeriksaan dihentikan oleh dokter KPK, Dr. Johanes, karena kembali tensi Lukas Enembe sangat tinggi.
“Selama kunjungan, rata-rata tensi Lukas Enembe di sekitar angka 200, bahkan minggu ini, hari Selasa (11 Juli 2023), tiba-tiba karena tensi yang tinggi dan merasa lemas, kembali KPK sendiri, melarikan Lukas Enembe ke RSPAD,” ujar Kaligis.
Dijelaskannya, selaku pengacara yang sering mengunjungi Lukas Enembe di Rutan KPK, sangat khawatir dengan kondisi kesehatan Lukas.
“Karena kelihatan sekali, sejak semula JPU hendak memaksakan mengajukan perkara. Pertama ketika pemeriksaan secara online, hal tersebut dilakukan oleh JPU agar masyarakat tidak dapat menyaksikan fisik keadaan sakit Lukas Enembe. Beruntung, Yang Mulia Majelis Hakim memerintahkan pemeriksaan secara offline, sehingga baik media maupun Majelis Hakim yang memeriksa perkara Lukas Enembe dapat menyelami keadaan fisik Lukas Enembe yang benar-benar sakit,” beber Kaligis.
Pihaknya tidak keberatan kalau pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan saat beliau dalam keadaan fit, dan siap menjalani tanya jawab di pengadilan.
“Kami khawatir karena keadaan fisik beliau yang sakit, pemeriksaan atas diri beliau tidak dapat dilakukan maksimal. Atas dasar itu, sekali lagi dengan penuh hormat kepada Majelis Hakim Yang Memeriksa Perkara Lukas Enembe, kami mohon agar klien kami, LUKAS ENEMBE dibantar untuk perawatan di rumah sakit RSPAD, sehingga benar-benar Lukas Enembe siap untuk menjalani pemeriksaan,” pinta Kaligis. (Albert Batlayeri)