-->

Mahkamah Agung Myanmar Lakukan Sidang Banding untuk Aung San Suu Kyi


NAYPYIDAW, LELEMUKU.COM - Mahkamah Agung di Myanmar yang diperintah militer akan mendengarkan banding minggu ini oleh mantan pemimpin Aung San Suu Kyi terhadap dua dari hukumannya, sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan pada Senin, 3 Juli 2023, ketika peraih Nobel Perdamaian itu berusaha untuk mengurangi 33 tahun masa penjaranya.

Wanita berusia 78 tahun itu telah dihukum karena serangkaian pelanggaran mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga berbagai tuduhan korupsi sejak militer menangkapnya selama kudeta Februari 2021 terhadap pemerintah terpilihnya.

Sekutu Suu Kyi dan pemerintah Barat mengutuk penahanannya sebagai permainan junta untuk mencegah kembalinya tokoh populer perjuangan Myanmar selama puluhan tahun untuk demokrasi.

Mahkamah Agung telah mengumumkan akan mendengar banding pada Rabu terhadap dakwaan Suu Kyi atas pelanggaran undang-undang rahasia resmi dan untuk penipuan pemilu. Sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitivitas kasusnya, mengatakan keputusan bisa memakan waktu dua bulan.

Seorang juru bicara junta tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Junta Myanmar bersikeras para terdakwa diberikan proses hukum oleh pengadilan independen, melawan kritik dari kelompok hak asasi manusia atas pemenjaraan beberapa anggota gerakan pro-demokrasi dalam persidangan rahasia, dan dimulainya kembali eksekusi setelah jeda selama puluhan tahun.

Myanmar telah terkunci dalam konflik sejak militer merebut kekuasaan atas dasar penyimpangan yang belum terselesaikan dalam pemilihan November 2020 yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi.

NLD membantah penipuan dan sejak itu telah dibubarkan bersama dengan 39 partai lainnya karena gagal mendaftar untuk pemilihan yang tanggalnya belum ditentukan oleh para jenderal.

Aktivis telah mendesak junta untuk tidak mengadakan pemilu, memperingatkan hal itu bisa melihat intensifikasi kekerasan berdarah antara militer dan gerakan perlawanan pro-demokrasi. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel