-->

Pengadilan Jepang Skors Pita Limjaroenrat Saat Pemungutan Suara PM


BANGKOK, LELEMUKU.COM - Pengadilan Konstitusional Thailand memerintahkan penangguhan sementara calon perdana menteri Pita Limjaroenrat sebagai anggota parlemen pada Rabu 19 Juli 2023. Keputusan ini diumumkan saat parlemen bersidang dalam upaya terakhirnya menjadi perdana menteri.

Keputusan pengadilan diambil setelah menerima kasus yang menuduh Pita, pemimpin Partai Mover Forward, tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu 14 Mei. Dia dinilai melanggar aturan pemilu karena memiliki saham di sebuah perusahaan media.

Pita berpendapat dia tidak melanggar aturan dengan memiliki saham di perusahaan media iTV karena sudah bertahun-tahun tidak terlibat dalam operasi media massa. Dia memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi penangguhan tersebut, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Move Forward, partai pemenang pemilu, mengatakan putusan pengadilan tidak berdampak pada proses.

"Sesuai undang-undang Pita tetap menjadi calon perdana menteri," kata partai sambil mengimbau masyarakat untuk mengikuti debat yang disiarkan televisi itu.

Pita, 42 tahun, kehilangan upaya awalnya untuk jabatan perdana menteri dalam pemungutan suara parlemen minggu lalu. Alumnus Harvard itu membutuhkan dukungan lebih dari setengah parlemen bikameral untuk menjadi perdana menteri berikutnya.

Dia harus mengatasi perlawanan sengit dari lawan yang berselisih dengan ambisi anti-kemapanan partainya, termasuk militer royalis yang menunjuk anggota Senat yang menolak pencalonan Pita dalam tahap awal.

Belum jelas apakah pengumuman pengadilan akan membatalkan pemungutan suara Rabu, karena anggota parlemen masih memperdebatkan pencalonan Pita.

TANTANGAN GANDA UNTUK PITA

Aturan parlementer yang ditulis oleh militer setelah kudeta pada 2014 dan condong menguntungkannya, membuat Pita sangat sulit untuk membentuk pemerintahan dengan aliansi delapan partai yang terus mendukungnya.

Keputusan pengadilan, kasus aktif kedua yang melibatkan Pita, muncul saat anggota parlemen memperdebatkan apakah Pita harus diizinkan untuk mengikuti pemungutan suara kedua di jabatan perdana menteri, dengan lawan politik beralasan dia telah ditolak.

Pita memiliki gunung yang harus didaki untuk menjadi perdana menteri dan tantangan kembar pada Rabu dari musuh politiknya dan pengadilan adalah rintangan yang dia harapkan.

Dalam sebuah wawancara pada Selasa dia mengatakan kepada Reuters bahwa langkah-langkah itu "direncanakan sebelumnya" dan mempertanyakan waktunya, menggambarkan upaya militer royalis untuk menggagalkannya seperti "rekor rusak".

Thailand telah dijalankan oleh pemerintahan sementara sejak Maret dan 65 hari telah berlalu sejak kemenangan mengejutkan Move Forward atas partai-partai yang didukung oleh militer setelah sembilan tahun pemerintahan dikendalikan oleh para jenderal. (Tempo)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel