Polsek KPL Gagalkan Penyelundupan Narkota Jenis Ganja di Pelabuhan Jayapura
pada tanggal
13 Juli 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali gagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (12/7) sore.
Seorang pria berinisial JY (18) tertangkap tangan membawa narkotika jenis Ganja saat hendak naik ke atas Kapal KM. Gunung Dempo ketika melintasi pos pemeriksaan oleh petugas di Dermaga.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek menerangkan, JY didapati membawa narkotika jenis Ganja yang dikemas di dalam satu bundel lakban warna coklat ukuran besar di dalam sebuah tas ransel yang dibawanya.
Tak hanya sampai disitu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga berhasil menemukan narkotika jenis Ganja tak bertuan yang ditinggal pemiliknya di area dermaga yang dikemas di dalam satu bungkus besar berisikan 3 paket ganja ukuran besar, 3 paket ukuran sedang dan 3 paket ukuran kecil.
"Barang temuan tersebut diduga ditinggal pemiliknya karena enggan melewati pos pemeriksaan petugas," tambah Kapolsek.
Kini pelaku YW bersama barang buktinya dan Ganja temuan yang didapat anggota telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti.
Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan pelaku pembawa Ganja dan barang bukti ganja yang ditemukan personel Polsek KPL Jayapura saat lakukan pengamanan KM. Gunung Dempo.
"YW akan kami dalami dan kembangkan, sementara terkait barang bukti ganja temuan tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal kami," pungkas Iptu Alam.(HumasPolrestaJayapura)