-->

Polsek Nirunmas Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Watmuri


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Guna mendengar Saran dan Masukan dari masyarakat, Polsek Nirunmas kembali menggelar Jumat Curhat bersama Warga Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (07/07/2023).

Kegiatan Jumat Curhat atau biasa disebut warga Tanimbar dengan istilah ‘Polisi Keselibur’ ini, dipimpin oleh Kapolsek Nirunmas IPTU C. Warawarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menampung saran serta masukan oleh masyarakat terkait tugas dan tanggung jawab pelayanan Polri, khususnya Polsek Nirunmas.

Mengawalinya, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Watmuri karena telah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Nirunmas, Khusunya di Desa Watmuri ini dalam keadaan aman dan kondusif.

“Saya mengajak kita semua untuk terus saling berkoordinasi jika ada situasi masalah atau ancaman yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh masyarakat yang menggunakan Sepeda Motor maupun Mobil agar selalu menaati peraturan berlalu lintas, yaitu dengan memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM), menggunakan helm SNI, mengenakan Safety Belt, dan ketika berkendara dalam keadaan baik dan sehat serta tidak dikuasai minuman keras (sopi).

Warga Desa Watmuri sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan, dimana keluhan warga kali ini adalah lebih meningkatkan lagi Patroli pada jam-jam rawan serta menertibkan anak-anak yang masih dibawah umur yang sering mengendarai Sepeda Motor.

Menaggapi hal tersebut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan Patroli terutama pada jam-jam rawan serta jika pihak Polsek mendapati anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor, maka pihak Polsek akan mengamankan dan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk dapat diberikan nasihat dan arahan.

Sebelum mengakhiri kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Nirunmas turut membagikan nomor Call Center Polda Maluku 110, Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar, Call Center Polsek Nirunmas beserta sejumlah Media Sosial yang bertujuan agar masyarakat ketika mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan layanan Kepolisian, agar segera menghubungi Call Center serta Media Sosial yang diberikan. (indonesiatimur.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel