Ridwan Rumasukun Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan SPI Wujudkan Pemerintahan Bersih
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Muhammad Ridwan Rumasukun, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, secara resmi membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kota Jayapura.
Dalam acara tersebut, hadir pejabat perintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Gubernur Ridwan menyatakan bahwa Sosialisasi Anti Korupsi dan SPI saling melengkapi dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Ridwan menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan korupsi, sedangkan SPI memberikan alat pengukuran dan evaluasi terhadap integritas lembaga. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam membangun tata kelola yang baik dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau instansi terkait.
Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya merupakan prioritas pembangunan di Papua dalam mewujudkan visi Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang berkeadilan. Upaya tersebut melibatkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta sistem akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.
Selama ini, Papua telah mendapatkan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pencegahan korupsi dalam berbagai sektor, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan pendapatan, dan manajemen aset.
Ridwan menegaskan bahwa sosialisasi anti korupsi bertujuan untuk menyebarkan informasi, nilai-nilai, dan prinsip yang berkaitan dengan pencegahan korupsi serta menciptakan budaya yang menolak korupsi. Selain itu, sosialisasi ini juga mendorong praktik bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain sosialisasi anti korupsi, dilakukan pula sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi di lembaga pemerintah. SPI melibatkan tujuh elemen pengukuran, seperti transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Responden SPI terdiri dari pegawai lembaga, publik penerima layanan, dan kalangan ahli.
Ridwan berterima kasih kepada tim penyuluh anti korupsi dan tim direktorat monitoring KPK atas pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Untuk itu, kepada tim penyuluh anti korupsi dan tim direktorat monitoring kedeputian bidang pendegahan dan monitoring KPK, kami menyampaikan terima kasih untuk terus mendampingi Pemprov Papua dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui sosialisasi dan SPI ini," sebut Ridwan. (KominfoPapua)