UE Sebut Pembakaran Al Quran adalah Tindakan Provokasi
pada tanggal
02 Juli 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Uni Eropa (UE) pada Sabtu 1 Juli 2023 mengatakan bahwa pembakaran Al Quran atau kitab suci lainnya adalah tindakan pelecehan, penghinaan, dan provokasi secara terang-terangan.
Pernyataan itu muncul setelah seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika, pengungsi asal Irak, pada Rabu membakar salinan kitab suci umat Islam di depan sebuah Masjid di Stockholm.
Penodaan terhadap Al Quran itu dilakukan bertepatan dengan perayaan Idul Adha.
"Praktik-praktik rasisme, xenofobia (ketidaksukaan terhadap orang-orang dari negara lain), dan intoleransi semacam itu tidak diterima di Eropa," kata Nabila Massrali, juru bicara UE untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan.
"Uni Eropa bergabung dengan sikap Kementerian Luar Negeri Swedia dalam penolakan keras terhadap pembakaran Al Quran oleh individu di Swedia. Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan pandangan Uni Eropa," ujarnya.
Massrali menambahkan bahwa aksi tersebut menjadi "lebih menyedihkan karena dilakukan pada perayaan penting umat Muslim saat Idul Adha."
“Uni Eropa terus membela kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi, di luar negeri dan di dalam negeri. Sekarang adalah waktunya untuk berdiri bersama untuk saling memahami dan menghormati serta mencegah eskalasi lebih lanjut,” kata UE.
Pernyataan itu muncul ketika Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengadakan pertemuan darurat komite eksekutifnya untuk membahas konsekuensi dari insiden tersebut. Banyak negara Muslim di Timur Tengah dan sekitarnya mengutuk pembakaran itu, memanggil duta besar mereka dan memanggil utusan Swedia ke negara mereka untuk ditegur.
Swedia telah membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al Quran di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm, Stockholm.
Polisi Swedia juga telah menjalankan investigasi ujaran kebencian terhadap Momika atas dugaan kasus Islamofobia. (Tempo)