-->

Advokat Partai Ummat, Juju Purwantoro KPK Tebang Pilih dalam Kasus Cak Imin

Advokat Partai Ummat, Juju Purwantoro KPK Tebang Pilih dalam Kasus Cak Imin

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua DPP Partai Ummat bidang Advokasi Hukum Juju Purwantoro menilai pemanggilan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan seperti kejar target dan tendensius lantaran dilakukan berdekatan dengan deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai Capres dan Cawapres.

“Kita sepakat bahwa hukum harus diterapkan sama kepada setiap orang (equality before the law). Dalam kasus cak Imin tersebut, sangat terang benderang KPK diskriminatif dan tebang pilih,” kata Juju Purwantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 September 2023.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023. Pemanggilan Ketua Umum PKB tersebut untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012 silam. Diketahui, Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014.

Lebih lanjut, Juju menilai bahwa publik tidak akan mudah percaya atas alasan KPK tentang pemanggilan Cak Imin adalah sebagai upaya penegakan hukum. “Kenapa untuk kasus Cak Imin yang dugaan kasusnya sudah terjadi lebih sepuluh tahun lalu, masih juga diungkit-ungkit,” ujar politikus Partai Ummat itu.

Menurutnya, dalam hal ini KPK tampak diskriminatif dalam menerapkan hukum dari sudut pendekatan empirik (das sein), yang dipengaruhi oleh kepentingan politik (politic interest).

Juju juga mengungkit sejumlah dugaan kasus korupsi besar lainnya yang seharusnya juga segera ditangani KPK. Ia pun menyebutkan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang masih menggantung melibatkan pejabat tinggi negara antara lain pengadaan E- KTP, dugaan TPPU Gibran Rakabuming dan Kaesang, dugaan suap alih fungsi hutan Zulkifli Hasan, izin ekspor CPO Airlangga Hartarto, dan kasus BTS 4G Kominfo.

“Jika alasan KPK demi menerapkan hukum dan keadilan yang sama bagi setiap orang, seharusnya juga segera ditangani kasus-kasus korupsi besar lainnya yang sengaja digantung,” katanya.

Sebagai penegak hukum, kata Juju, KPK seharusnya tidak menjadi bagian perpanjangan tangan politik kelompok rezim. “Harus dikembalikan fungsi utamanya sebagai lembaga pemberantas korupsi yang sebenarnya,” tuturnya.
KPK bantah tudingan politis

Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tidak memiliki sangkut-paut dengannya proses politik yang sedang berlansung. Saat ini dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012 itu sudah berada dalam tahap penyidikan.

“Tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan. Itu dilakukan jauh hari sebelum ada isu-isu dengan proses politik. Ini tidak ada kaitannya dengan proses politk yang dimaksud,” ujar Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 September 2023.

Karena itu, kata Ali, pihaknya berharap agar semua pihak jangan membangun opini dengan menyangkut-pautkan kinerja KPK dengan proses politik. "Kami paham betul kalau ini tahun politik, kami harap jangan membawa KPK pada ke persoalan politk yang sedang berlansung,” ujar Ali.

Dia menegaskan penyelidikan kasus di Kemenaker tersebut jauh dilakukan sebelum adanya proses politik penetapan capres-cawapres 2024. Ali memastikan bahwa dalam perkara ini KPK memulai penyelidikan sejak satu tahun yang lalu.

Dalam kasus pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 itu, nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep guntur menjelaskan ada kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan akan diminta keterangan. Kenapa? Karena kami mau mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Semua yang terlibat akan kami minta keterangannya,” kata Asep Gunutr di gedung Juang, Kawasan Gedung merah Putih KPK, pada Jumat, 1 September 2023. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel