Anthony Albanese Umumkan Referendum tentang Hak Warga Pribumi
pada tanggal
30 Agustus 2023
CANBERRA, LELEMUKU.COM - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Rabu (30/8) mengumumkan bahwa referendum mengenai pencantuman hak-hak warga pribumi di dalam konstitusi akan diadakan pada 14 Oktober.
Referendum itu menyerukan pembentukan “Suara untuk Parlemen,” sebuah komite yang akan memberi nasihat kepada para legislator mengenai UU yang berdampak pada masyarakat Aborigin dan Kepulauan Selat Torres di negara itu.
Penduduk pribumi Australia mencakup lebih dari 3% dari hampir 26 juta populasinya, tetapi tidak disebut-sebut dalam konstitusi meskipun telah menghuni benua itu selama 60 ribu tahun lebih.
Mereka dipinggirkan oleh penguasa kolonial Inggris dan tidak mendapat hak pilih hingga tahun 1960-an dan terus ketinggalan di bawah rata-rata nasional pada sebagian besar ukuran sosial ekonomi.
“Memilih ‘tidak’ akan menutup pintu bagi peluang ini untuk dimajukan,” kata Albanese dalam pidatonya saat mengumumkan tanggal referendum itu di Kota Adelaide. “Jangan menutup pintu bagi generasi penduduk pribumi Australia mendatang.”
Dukungan masyarakat bagi referendum itu telah surut sejak legislasi itu disahkan oleh Senat Australia pada bulan Juni di tengah perdebatan panas. Para penentang mengatakan referendum itu akan memecah belah warga Australia berdasarkan ras.
Referendum ini akan memerlukan persetujuan dari mayoritas pemungutan suara secara nasional dan mayoritas di enam negara bagian di Australia. Referendum konstitusional terakhir yang disahkan adalah pada 1977. (VOA)