Atasi Polusi Udara, Pemerintah akan Berikan Subsidi BBM Pertamax
pada tanggal
28 Agustus 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan subsidi BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertamax. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan BBM beroktan rendah agar emisi yang dihasilkan tidak memperburuk polusi udara.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangan resminya. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sedang membahas rencana subsidi BBM Pertamax.
"Kita lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi, nanti segera akan ada dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), tapi kami masih bahas di internal," kata dia pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Dadan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji perihal polusi udara di Jakarta dan sekitarnya dari segi BBM yang beredar. Menurut dia, penggunaan BBM dengan nilai oktan tinggi dapat menurunkan emisi pembakaran dari kendaraan.
"Secara teknis, makin tinggi angka oktan pembakarannya, makin bagus. Kalau pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit," jelasnya.
Pemerintah sendiri saat ini baru memberikan subsidi BBM untuk dua jenis, yakni Pertalite dan Biosolar. Namun, tingginya pengguna BBM tersebut dianggap menjadi penyebab kenaikan polusi udara.
Karena, kata dia, nilai oktan kedua BBM tersebut masih rendah sehingga menghasilkan emisi gas buang yang tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya polusi udara di Ibu Kota. (Tempo)