Atasi Polusi Udara, Pemerintah akan Berikan Subsidi BBM Pertamax
pada tanggal
28 Agustus 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan subsidi BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertamax. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan BBM beroktan rendah agar emisi yang dihasilkan tidak memperburuk polusi udara.
Baca Juga
Dadan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji perihal polusi udara di Jakarta dan sekitarnya dari segi BBM yang beredar. Menurut dia, penggunaan BBM dengan nilai oktan tinggi dapat menurunkan emisi pembakaran dari kendaraan.
"Secara teknis, makin tinggi angka oktan pembakarannya, makin bagus. Kalau pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit," jelasnya.
Karena, kata dia, nilai oktan kedua BBM tersebut masih rendah sehingga menghasilkan emisi gas buang yang tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya polusi udara di Ibu Kota. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.