Bodewin Wattimena Hadiri Kagiatan Mobile Intelectual Property Clinic
pada tanggal
28 Agustus 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menghadiri kegiatan yang Mobile Intelectual Property Clinic yang dilaksanakan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku, di Maluku City Mall (MCM), Senin (28/8/23).
Baca Juga
Dirinya berharap, Pemkot dan Kanwil Hukum dan Ham Maluku, dapat bekerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), agar Pemkot dapat mengambil peran penting dalam hal memperjuangkan hak-hak penggiat ekonomi kreatif di kota ini.
“Kami berharap Kanwil Kemenkum HAM dan Pemkot bisa melakukan semacam MoU/PKS supaya nanti kami fasilitasi. Kalau kita identitifikasi, kita daftarkan, ke Kemenkum HAM dan bisa juga kita fasilitasi biayanya agar mereka terus bertumbuh dan berkembang,” tandasnya.
“Saya berharap terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) den seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem kekayaan intelektual,” harapnya.
Untuk diketahui, Kota Ambon, Maluku merupakan Provinsi ke-30, yang melaksanakan Mobile Intelectual Property Clinic. (MCAMBON)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.