Cegah Permasalahan Tanah, Pemkot Gelar Sosialiasi
pada tanggal
03 Agustus 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Guna mengedukasi masyarakat agar tidak berkonflik lantaran hak kepemilikan lahan atau tanah, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP), melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Upaya Pencegahan Permasalahan Kasus Pertanahan Tahun 2023”.
Baca Juga
“Oleh karena itu Pemkot melalui Dinas PRKP, hari ini bekerja sama dengan Pertanahan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota, melakukan sosialisasi,” tuturnya.
Untuk diketahui hampir sebagian besar masyaraki BPKAD dapat menjelaskan upaya Pemerintah dalam hal memberi kenyamanan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, dirinya berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan saat ini, tentu dapat meminimalisir tindak kekerasan, atau pelanggaran hukum lantaran permasalahan yang ditimbulkan dari kasus sengketa lahan.
“Saya berharap Bapak/Ibu peserta sosiaisasi mengikuti kegitan ini dengan baik, serta para narasumber juga dapat memberikan seluruh pengetahuan yang dimiliki. Agar melalui kegiatan ini terjadi peningkatan kapasitas, pemahaman, pengetahuan masyarakat, tentang persoalan-persoalan pertanahan sehingga proses penyelesaiannya juga secara utuh dan baik dan tidak main hakim sendiri,” tandas Wattimena.
Untuk diketahui, turut hadir dalam sosialisasi dimaksud, para Pimpinan OPD terkait, Camat Baguala, Kapolsek, dan Danramil (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.